
Mendagri Serahkan E-KTP kepada Masyarakat Makassar

Makassar (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyerahkan secara simbolik kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kepada warga Kecamatan Makassar saat pencanangan e-KTP secara serentak dibeberapa daerah.
"Makassar salah satu kota besar di Indonesia dan progresnya juga sudah mencapai 100 persen dalam pembuatan e-KTP. Saya salut dan bangga sama pemerintah di Makassar," tegas Gamawan di Makassar, Senin.
Saat memberikan sambutannya ditengah guyuran hujan yang lebat di Kantor Kecamatan Makassar, Ia mengatakan, pendataan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar terhadap warganya yang mencapai angka 1,4 juta dinilainya cukup besar.
Dan dengan progres warga yang rela mengantri hingga larut malam untuk didata dan dibuatkan e-KTP membuahkan hasil dengan selesainya pendataan sesuai dengan yang menjadi target pemerintah.
Berdasarkan data warga Makassar yang melakukan pendataan dan penerbitan e-KTP sudah mencapai angka 800 ribu, sedangkan wajib KTP sekitar 963 ribu lebih.
"Angkanya ini sudah melampaui angka 100 persen karena sudah menembus angka 800 ribu dari wajib KTP sekitar 936 ribu. Kami di pemerintah pusat hanya menargetkan sekitar 600 ribu lebih tapi nyatanya sudah 800 ribu lebih warga yang membuat e-KTP," katanya.
Menurutnya, keberhasilan Pemkot Makassar dalam mencapai target itu tidak lepas dari peran serta aparatur kelurahan dan kecamatan yang turut serta melakukan pendataan dengan menggunakan cara-cara persuasif untuk mengajak masyarakat dalam membuat e-KTP.
Apalagi, Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara berkembang seperti Jerman yang juga melakukan pendataan dan mewajibkan seluruh warganya untuk menggunakan identitas e-KTP.
"Jerman itu membutuhkan waktu sekitar enam tahun untuk bisa seperti sekarang ini, tapi kita tidak cukup setahun mampu mencapai angka 100 persen dalam pembuatan e-KTP ini," ungkapnya.
Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengatakan, keberhasilan aparaturnya dalam mencapai target itu tidak terlepas dari komitmen petugas kelurahan dan kecamatan yang membuka pelayanan hingga pukul 02.00 Wita.
"Biasanya kalau jam kantor itu hanya sampai pukul 16.00 Wita, petugas kecamatan yang menginput data itu sampai pukul 02.00 dini hari. Mereka mempunyai komitmen besar untuk menyukseskan pendataan kependudukan," terangya. (T.KR-MH/K005)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
