
Operator SPBU di Majene Sering Langgar Aturan

Majene, Sulbar (ANTARA News) - Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mengaku kelalaian operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tetap melayani pembeli BBM menggunakan jerigen penyebab stok premiun di sejumlah SPBU sering langka.
Kepala Seksi Pengawasan Bidang Energi dan Migas Distamben Majene, Aco di Majene, Kamis, menuturkan kelangkaan stok BBM di sejumlah SPBU beberapa hari terakhir bukan semata-mata masalah keterlambatan distribusi BBM dari PT Pertamina Parepare, melainkan terdapat kesalahan sistem pengelolaan SPBU yang dianggap telah merugikan masyarakat.
"Selama ini kami sering melakukan pengawasan di beberapa SPBU dan kami menemukan operator yang selalu melanggar aturan dengan melayani sejumlah pembeli yang menggunakan jerigen. Saat kami terlihat di SPBU, operator sengaja tidak melayani pembeli menggunakan jerigen dan saat kami tidak di lokasi, operator kembali melanggar," ungkapnya.
Untuk mendapatkan BBM jenis premium, operator mengenakan tarif kepada pembeli yang menggunakan jerigen sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000 per jerigen di luar dari harga BBM yang mereka beli. Tinggi-rendahnya tarif ditentukan dari kapasitas jerigen, semakin besar kapasitasnya maka nilai yang akan di bayar oleh pembeli juga akan semakin tinggi.
Aco mengaku, pihaknya telah berulang kali memberikan penegasan kepada pengelola SPBU untuk mengatur sistem pelayanan dan tetap mengutamakan pembeli yang menggunakan kendaraan pribadi seperti motor dan mobil dan melayani pembeli jerigen sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Kami menetapkan kepada pihak SPBU agar melayani pembeli yang menggunakan jerigen setiap pukul 21.00 ke atas sebab rata-rata pembeli jam-jam tersebut sudah mulai berkurang. Namun pengelola SPBU mengaku tidak mengetahui jika operatornya tetap melayani pembeli menggunakan jerigen," tukasnya.
Terkait aturan dan sanksi bagi pengelola maupun operator SPBU, dia mengatakan terdapan aturan yang bisa mengakibatkan izin operasional SPBU bisa dicabut. Akan tetapi pihaknya sementara melakukan koordinasi internal untuk mengukur pelanggaran dan menetapkan sanksi apa yang akan diterapkan kepada sejumlah SPBU yang selama ini telah berulang dilanggar.
Sementara itu, Rahmat, warga Majene, mengaku pelanggaran sejumlah SPBU sudah tidak bisa ditolerir sebab hal tersebut sudah terjadi berulang kali dan sebaiknya Distamben segera memberikan sanksi tegas agar tindakan tersebut tidak diulang.
"Bahkan pihak SPBU lebih mengutamakan pembeli yang menggunakan jerigen dibanding pembeli yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Setelah pembeli menggunakan jerigen terlayani, barulah pembeli yeng menggunakan kendaraan dilayani," kesalnya. (T.KR-AHN/M019)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
