
Pengembang Diminta Perhatikan Konsep Lingkungan Hijau

Mamuju (ANTARA News) - Pengembang perumahan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diminta untuk lebih memperhatikan konsep lingkungan hijau.
"Para pengembang tidak boleh hanya mengejar target keuntungan yang besar lalu mengabaikan kondisi lingkungan,"kata Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten Mamuju, H.Yusri Muis di Mamuju, Sabtu.
Menurutnya, pada tahun ini setidaknya ada tiga perusahaan pengembang yang meminta rekomendasi tentang persetujuan prinsip dari bupati untuk pembangunan perumahan.
"Pengembang ini rata-rata pengusaha asal kota Makassar, Sulawesi Selatan yang telah melakukan investasi untuk pembangunan perumahan seperti PT Talasalapang, PT Cahaya Sapta Perkasa dan PT Pesona Indah. Ketiga perusahaan ini telah melakukan kegiatannya dan telah diingatkan agar konsep lingkungan hijau tidak diabaikan,"katanya.
Ia mengatakan, perumhana baru harus mengedepankan konsep lingkungan hijau dalam rangka meminimalisir dampak pemanasan global.
Karenanya kata dia, setiap pengembang yang mengajukan ijin prinsip maka pemerintah terlebih dahulu melihat konsep yang akan dibangun oleh perusahaan yang bersangkutan.
"Jika memungkinkan kita buatkan perda agar pengembang wajib melakukan kegiatan penanaman pohon,"ujarnya.
Selain itu kata Yusri, usaha pengembang pun harus memperhatikan bangunan fasilitas umum seperti pembangunan drainase, mushalla dan tempay pembuangan sampah dan alur lingkungan hijau.
"Jika syarat yang dibutuhkan tidak dipenuhi oleh usaha pengembang maka ijin prinsip pembangunan perumahan itu tidak akan kami keluarkan,"pungkas Yusri. (T.KR-ACO/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
