Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Sarankan Distamben Majene Stop Tambang Liar

Senin, 4 Juni 2012 18:45 WIB
Image Print

Majene, Sulbar (ANTARA News) - DPRD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menyarankan pada Pemkab Majene melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) untuk segera menghentikan aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin.

Wakil Ketua DPRD Majene, Marzuki Nurdin di Majene, Senin, mengatakan pihaknya segera memanggil Distamben terkait maraknya aktivitas penambangan liar di sejumlah wilayah di daerah itu sebab jika tetap dibiarkan maka akan memberikan dampak buruk bagi warga.

"Distamben harus bersikap tegas dan segera menghentikan aktivitas pertambagan seperti galian C yang belum punya izin operasional maupun izin penambangan, karena secara otomatis pasti warga yang akan mendapatkan dampak serta kerugian yang ditimbulkan," ujarnya.

Marzuki menyatakan, desakan itu berdasarkan hasil inspeksi lapangan bersama ketua DPRD Majene, Hajar Nuhung, beberapa hari terakhir terkair beberapa tambang yang tidak memiliki izin. Dari hasil inspeksi tersebut ditemukan berbagai perusahaan melakukan pertambangan seperti pemecahan batu namun belum mengantongi izin.

Salah satu lokasi sidak terhadap penambangan yang dianggap belum memiliki izin yaitu di Desa Sumakuyu, Kecamatan Tammerodo Sendana. Selain masalah izin, aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD Majene juga meminta agar aktivitas tambang dihentikan karena dikhawatirkan merusak lingkungan.

"Eksploitasi hasil alam seperti penambangan batu itu ada aturan yang harus dipatuhi, seperti memiliki kajian dampak lingkungan serta mendengarkan aspirasi masyarakat di sekitar lokasi tambang, sehingga saat aktivitas tambang berjalan tidak menimbulkan dampak negatif lebih besar dibanding keuntungan yang diharapkan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Majene, Hajar Nuhung mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan komisi yang membidangi masalah pertambangan untuk segera memanggil pihak Distamben Majene guna mendesak penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayah Majene.

Ketua Forum Kontraktor Lokal Jainuddin Sayadul mengatakan, Pemkab Majene harus mengambil langkah tegas tidak boleh membiarkan perusahaan melakukan penambangan secara ilegal.

"Jika ini terus dibiarkan berarti pemkab Majene diskriminatif mengingat yang ditindak tegas hanya kontraktor di daerah karena nyata nyata mereka ini tidak punya izin," sebutnya. (KR-AHN/N001)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026