Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
"Informasi yang kami terima benar, yang bersangkutan dipanggil untuk permintaan keterangan dan klarifikasi oleh Tim Penyelidik KPK," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan Gatot telah hadir dan saat ini masih dimintai keterangan tim penyelidik.
Sementara itu, Gatot membenarkan dia akan dimintai klarifikasi soal penyelenggaraan Formula E.
"Diminta untuk memenuhi panggilan dari KPK karena 3 hari yang lalu baru saja ada surat dari KPK agar saya hadir untuk memberikan klarifikasi terkait dengan masalah pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E," ujar Gatot saat tiba di Gedung KPK Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa pada awalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta rekomendasi kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait penyelenggaraan Formula E.
"Bahwa saat awal persiapan perencanaan tahun 2019 itu ada permohonan dari Pak Gubernur kepada Pak Menpora untuk menerbitkan rekomendasi dan rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK, itu saja poinnya," ucap Gatot.
Namun, kata dia, di dalam rekomendasi itu disebutkan bahwa penyelenggaraan Formula E tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Karena ada permohonan dari pihak gubernur, begitu tetapi dengan catatan disebutkan di dalam surat rekomendasi itu, tidak boleh menggunakan anggaran APBN, pusat tidak akan membantu," kata Gatot.
Berita Terkait
Kemendikbudristek mendukung reputasi perguruan tinggi lewat PKKPT
Senin, 22 April 2024 13:09 Wib
Liga Spanyol - Pekan ke-32 ada laga El Clasico
Sabtu, 20 April 2024 10:53 Wib
Pemantauan hilal 1 Syawal 1445 H di Makassar
Selasa, 9 April 2024 19:51 Wib
Polda Sulsel ungkap "ilegal fishing" libatkan sembilan tersangka
Kamis, 4 April 2024 2:10 Wib
Pj Bupati Luwu berharap stabilitas keamanan terjaga selama Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 3:18 Wib
Pj Gubernur negosiasi perusahaan cabai agar bangun pabrik di Sulsel
Selasa, 12 Maret 2024 14:16 Wib
Kejati Sulsel tuntut bervariasi kepada enam terdakwa korupsi BPNT Takalar
Rabu, 6 Maret 2024 17:38 Wib
KPU Pangkep menggunakan enam kapal distribusikan surat suara Pemilu 2024
Minggu, 4 Februari 2024 15:38 Wib