Logo Header Antaranews Makassar

60 Advokat Jk-Win di Sulsel Diberi Pembekalan

Senin, 1 Juni 2009 16:03 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 60 advokat se Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Tim Hukum JK-Win, akan diberi pembekalan selama sehari untuk menyatukan pemahaman aspek hukum pada pemilihan presiden mendatang.

Pembekalan tersebut berguna bagi para advokat di kabupaten/kota di Sulsel agar mengetahui dan memahami regulasi pilpres, kata Ketua Panitia Pembekalan Tim Hukum JK-Win, Nasrullah Arsyad di Makassar, Senin.

Dia menjelaskan, kegiatan yang bertajuk "Rapat Teknis Tim Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan JK-Win" tersebut akan dilangsungkan pada Rabu (3/5) yang disusul pembekalan bagi Tim Ekonomi pada malam harinya.

Panitia dari Tim Golkar-Hanura menyiapkan tiga pemateri yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Aswanto yang akan membawakan materi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wapres, Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas membawakan materi Peraturan Teknis Penyelenggaraan Pemilu Capres dan Cawapres, serta Ketua Panwaslu Sulsel, Abdullah dengan materi Mekanisme Penanganan dan Pelaporan Pelanggaran Pemilu.

Nasrullah menambahkan, ada beberapa target yang ingin dicapai dengan kegiatan tersebut, yaitu tim hukum mampu mencegah pelanggaran dalam proses pilpres, baik dari tim JK-Win sendiri maupun dari tim pasangan capres-cawapres lainnya.

Selain itu, tim hukum mampu memahami upaya hukum dalam pilpres, memahami upaya hukum dalam menghadapi tuntutan tim pemenangan pasangan lain, serta mengawal kerja tim-tim pemenangan JK--Win lainnya.

Belajar dari pengalaman pemilihan legislatif lalu, jelas dia, persoalan hukum sifatnya sangat variatif, mulai dari mekanisme pemungutan, penghitungan hingga penetapan jumlah suara.

"Dalam pilpres mendatang, persoalan yang sama diprediksikan juga akan muncul sehingga tim hukum harus bisa cepat memahaminya," ujarnya.

Menurutnya, titik paling rawan masalah berada pada proses penyerahan suara dari PPS ke PPK, Lalu ke KPU. Tahapan itu rentan dengan tindak penggelembungan suara.

Persoalan seperti itu, kata dia, yang akan dikaji dan dibuatkan rumusan antisipasi dan diperkuat dengan meminta pertanggungjawaban hukum oknum pelaku pelanggaran.

"Target terakhir kegiatan tersebut, JK-Win bisa menang dengan cara jujur, bersih dan terhormat," katanya.

(T.PK-AAT/F003)