Bandung (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung memerintahkan terpidana kasus penyiaran kabar yang tak pasti yakni penceramah Bahar Smith untuk dikeluarkan dari rumah tahanan.
"Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dan tahanan di Rumah Tahanan Negara," kata Ketua Majelis Hakim, Untung Widarto, dikutip dari daftar putusan Mahkamah Agung, dari Bandung, Rabu.
Adapun perintah itu dilakukan setelah majelis hakim menerima banding dari jaksa penuntut umum dan memperbaiki vonis yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Sebelumnya, majelis hakim PN Bandung memvonis Smith dengan hukuman 6,5 bulan penjara. Dari vonis itu kemudian jaksa penuntut umum mengajukan banding ke PT Bandung.
Kini PT Bandung pun telah memutuskan Bahar Smith agar divonis 7 bulan penjara. Sehingga majelis hakim PT Bandung pun memerintahkan Bahar untuk dikeluarkan dari rumah tahanan.
"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," kata hakim PT Bandung.
Hakim PT Bandung pun menyatakan dia tidak bersalah dan membebaskan dari dakwaan pertama primer dan subsider. Namun hakim menyatakan dia bersalah karena melakukan perbuatan pidana menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap.
Hakim menilai dia seharusnya mengerti setidak-tidaknya patut menduga kabar demikian akan atau mudah menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Adapun perkara yang menjerat Bahar itu berkaitan dengan ujarannya saat mengisi ceramah di Kabupaten Bandung. Saat itu, dia menyebut Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi dan enam laskar FPI disiksa hingga tewas.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hakim PT Bandung perintahkan Bahar Smith dibebaskan dari tahanan
Berita Terkait
Liga 1 Indonesia: Posisi tiga besar di klasemen tidak berubah
Senin, 18 Maret 2024 3:27 Wib
Liga 1 Indonesia - Bojan : Pertahanan jadi kunci Persib Bandung taklukkan Persija 2-1
Minggu, 10 Maret 2024 5:54 Wib
Klasemen Liga 1 Indonesia: Borneo FC nyaman di puncak
Selasa, 5 Maret 2024 17:44 Wib
KSAD pastikan upacara militer untuk penghormatan Solihin GP dilaksanakan
Selasa, 5 Maret 2024 14:31 Wib
Liga 1 Indonesia - Persib Bandung bungkam PSIS Semarang 3-0
Selasa, 27 Februari 2024 21:46 Wib
Liga 1 Indonesia - Persib Bandung hanya raup satu poin satu jamu Barito Putera
Sabtu, 24 Februari 2024 6:04 Wib
Liga 1 Indonesia - Persib berusaha akhiri hasil minor, PSM Makassar vs Bali United
Rabu, 21 Februari 2024 13:05 Wib
Liga 1 Indonesia - Pemain Persib Bandung dalam kondisi bugar jelang hadapi Barito Putera
Senin, 19 Februari 2024 6:42 Wib