Logo Header Antaranews Makassar

Sulbar Diminta Waspada Penyebaran HIV/AIDS

Selasa, 6 November 2012 10:52 WIB
Image Print
Mamuju (ANTARA News) - Menteri Kesehatan meminta Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat mewaspadai penyebaran virus Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS).

"Sulbar sebagai daerah berkembang sangat rentang menjadi daerah penyebaran virus HIV/AIDS sehingga pemerintah harus mewaspadainya,"Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi di Mamuju, Selasa.

Menkes di sulbar menghadiri acara rapat kerja kesehatan daerah (Rakesda) Pemerintah Provinsi Sulbar, diterima Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh didampingi sekertaris daerah (Sekda) Sulbar, Ismail Zainuddin, serta pejabat satuan perangkat daerah Provinsi Sulbar, selain itu dihadiri beberapa Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan se Provinsi Sulbar dan Direktur Rumah Sakit se Provinsi Sulbar.

Ia mengatakan, dimana-mana daerah maju dan berkembang di Indonesia biasanya selalu menjadi sarang virus HIV/AIDS, karena daerah berkembang juga selalu menjadi tempat terjadinya praktek prostitusi.

"Tempat prostitusi paling rentang menjadi penyebaran virus HIV/AIDS karena penyebaran penyakit tersebut paling mudah melalui hubungan seks bebas dan beresiko,"katanya.

Menurut dia, masalah itu hendaknya diwaspadai agar daerah ini tidak menjadi ladang penyebaran virus HIV/AIDS, pemerintah harus segera mengantisipasi dengan menyusun berbagai program penanggulangannya.

"Bukan hanya pelaku seks bebas yang akan menjadi korban dari virus mematikan itu tetapi masyarakat umum seperti ibu rumah tangga akan menjadi korban, data Kementrian Kesehatan yang terakhir menyebutkan ibu rumah tangga yang tidak berperilaku beresiko juga terinfeksi virus mematikan itu,"katanya.

Oleh karenanya program pemerintah di sulbar harus starategis dan jitu mewaspadai penyebaran virus itu sesuai dengan melakukan pengendalian dan pencegahan penyebaran virus itu secara maksimal dan terkoordinasi.

"Aparat pemerintah di sulbar seperti dinas kesehatan, dinas sosial, satpol PP dan instansi lainnya yang bisa berkoordinasi, harus bersama melakukan pencegahan penyebaran penyakit berbahaya itu,"katanya.
(T.KR-MFH//M009)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026