Makassar (ANTARA) - Badan Pengelola Geopark Nasional Maros-Pangkep mendorong Pemerintah Kabupaten Maros membuat Peraturan Daerah untuk melindungi kawasan karst di kawasan perlintasan proyek kereta api. “Hal ini penting untuk mengantisipasi dampak
pembangunan rel di sekitar lokasi Geopark yang meliputi kawasan wisata karst Rammang – Rammang , ” ujar General Manager BP National Geopark Maros-Pangkep, Dedy Irfan B pada workshop Pengembangan Potensi Ekowisata Makassar dan Di luar Di Makassar, Rabu (14/12).
Ia mengatakan , kawasan Geopark Maros-Pangkep yang telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark meliputi dua wilayah administratif, yakni Kabupaten Maros dan Pangkep yang akan menjadi wilayah operasional perlintasan kereta api. Sedangkan di
sekitar kawasan karst Rammang – Rammang , lanjut dia, kawasan tujuan wisata perlu dilindungi dengan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengantisipasi dampak hadirnya angkutan kereta api massal yang rencananya akan beroperasi pada tahun 2023
. , kata Dedy , pihaknya sedang mendorong pembuatan Perda dan peraturan bupati untuk konservasi di kawasan geopark .dapat dilakukan dengan baik.
Sementara itu, geolog dari Universitas Hasanuddin yang juga Ketua Tim Riset kerjasama Unhas dan University of Western Australia melalui Partnership Australia Indonesia Research (PAIR), Dr Ilham Alimuddin mengatakan hasil penelitian di kawasan perlintasan kereta api dan kawasan karst tersebut akan dilaporkan kepada Pemerintah Daerah dan menjadi acuan pengambilan kebijakan.
Pemda Maros perlu membuat regulasi agar ada batasan-batasan bagi masyarakat, agar tidak membangun sesuai dengan keinginannya, tetapi harus memperhatikan kelestarian kawasan karst.
Hal yang sama disampaikan oleh penelitiUniversity of Western Australia, Dr Peter Speldewinde yang menyatakan bahwa Geopark Maros-Pangkep telah diakui oleh UNESCO selama ini tidak hanya dimiliki oleh masyarakat Maros tetapi sudah mendunia. “Ini menjadi perhatian semua pihak untuk menjaga kawasan karst,” katanya.
Acara tersebut selain dihadiri oleh unsur pemerintah yang diwakili oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sulsel, juga dihadiri oleh para pelaku dan asosiasi industri pariwisata serta komunitas penggiat pariwisata berbasis masyarakat.
Berita ini juga pernah tayang di Antaranews . com dengan judul: BP Geopark Maros-Pangkep mendorong Pemda Maros membuat Perda