Logo Header Antaranews Makassar

Ruang Terbuka Hijau Makassar Dapat Dimaksimalkan

Kamis, 21 Maret 2013 17:28 WIB
Image Print

Makassar (Antara News) - Konsultan Tata Ruang Pemerintah Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, ruang terbuka hijau atau RTH di Kota Makassar dapat dimaksimalkan.

"Meskipun RTH Makassar kini tinggal tujuh persen, akibat warisan kebijakan pemerintah sebelumnya, namun itu dapat dimaksimalkan dengan beberapa terobosan," kata Danny di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, idealnya RTH suatu wilayah sesuai dengan kebijakan pemerintah adalah 30 persen dari total luas wilayah. Namun karena, RTH di Makassar sudah tidak mampu memenuhi itu, maka yang ditempuh adalah memaksimalkan yang ada.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, pada kebijakan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Makassar ditempuh tiga prilaku untuk mengoptimalkan RTH yang tersisa.

"Wilayah yang sudah terbangun, tidak memungkinkan memenuhi ketentuan itu misalnya di kawasan Jalan Ahmad Yani, Makassar," katanya.

Karena itu, lanjut dia, arahannya adalah yang ada dimaksimalkan dari tujuh persen menjadi 10 persen, dengan membuat "green roof" atau menghijaukan bagian atas atau teras bangunan dengan 20 persen penghijauan privat dan 10 persen publik.

Sementara perlakuan untuk wilayah yang belum terbangun, dia mengatakan, penerapan Undang-Undang tetang RTRW diberlakukan dengan ketat.

Khusus untuk kawasan reklamasi, maka 20 persen kawasan hijau untuk privat dan 30 persen untuk publik harus dijalankan. Sehingga jika semua ditotalkan upaya menghijaukan kota berjulukan "anging mammiri" ini, RTH Makassar yang tujuh persen dapat mencapai 10 persen.

Editor : Z Abdullah



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026