Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus menjaga komunikasi dan hubungan baik dengan eks narapidana terorisme (napiter) Abu Bakar Ba'asyir guna mencegah yang bersangkutan kembali melakukan hal-hal tidak diinginkan.
"Intinya, sambil memitigasi agar tidak semakin beliau menyampaikan narasi-narasi yang bisa membuat pemikiran masyarakat kita menjadi lain," kata Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa.
Boy menyampaikan hal itu terkait potensi eks narapidana kasus terorisme yang dinilai masih meyakini paham radikal.
Boy mengatakan BNPT terus berupaya menjaga agar jangan sampai narasi-narasi yang bertentangan dengan Pancasila atau mengarah pada radikalisme menjadi berkembang, sehingga memicu aksi-aksi terorisme di Tanah Air.
"Mereka sudah bebas, tapi kan program kami bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait," tambahnya.
Dia menjelaskan pengawasan dan evaluasi terus dilakukan BNPT dengan melibatkan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait lainnya.
Boy pun mendoakan agar Abu Bakar Ba'asyir tetap sehat dan sepenuhnya kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Yang penting, beliau tetap sehat dan kita berharap tidak melakukan radikalisasi," ujarnya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNPT jaga komunikasi dengan Abu Bakar Ba'asyir
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku pembakar rumah mertuanya di Bontoala Makassar
Senin, 29 April 2024 18:18 Wib
Sembilan orang tewas dalam kecelakaan KM 58 Tol Cikampek alami luka bakar
Senin, 8 April 2024 13:44 Wib
Polda Sulbar membentuk tim khusus awasi distribusi BBM di SPBU
Sabtu, 30 Maret 2024 19:19 Wib
Polisi mendalami tawuran berujung bakar motor di Makassar
Minggu, 17 Maret 2024 16:31 Wib
Sejumlah pria bersenjata tak dikenal bakar 12 orang hidup-hidup di Nigeria
Senin, 19 Februari 2024 14:38 Wib
Capres Prabowo bakar semangat relawan saat kampenye di GOR Sudiang Makassar
Jumat, 2 Februari 2024 13:01 Wib
KLHK mendukung pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar
Jumat, 26 Januari 2024 15:17 Wib
Relawan Caleg di Bulukumba di vonis 8 bulan soal kasus politik uang
Jumat, 26 Januari 2024 5:29 Wib