Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengemukakan penetapan status endemi COVID-19 di Indonesia masih menunggu keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Presiden Joko Widodo.
"Bukan hanya bangsa Indonesia saja, tapi bangsa lain juga mengusahakan status pandemi dicabut bila parameternya sudah sangat terkendali," kata Mohammad Syahril yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selama pandemi melanda Indonesia, kata Syahril, ada dua status kedaruratan kesehatan yang berlaku di Indonesia untuk melindungi masyarakat dari risiko penularan, yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional.
Menurut Syahril, kebijakan nasional itu perlu lebih dahulu dicabut untuk menuju endemi. Saat ini kebijakan yang telah dicabut baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022.
Sedangkan, kedaruratan pandemi secara global yang telah berlaku selama tiga tahun terakhir merupakan kewenangan WHO, kata Syahril menambahkan.
"Untuk waktunya (endemi) kapan?, kami tidak bisa menjawab pasti, akan menunggu kebijakan yang disampaikan Presiden di kemudian hari tentang pencabutan status kedaruratan kesehatan," katanya.
Jika melihat indikator kasus di Indonesia saat ini, kata Syahril, situasi pandemi masih sepenuhnya terkendali. Per 19 Februari 2023, laju kasus konfirmasi mencapai 113 kasus atau turun 14,9 peran dari kasus harian sebelumnya mencapai 200-an per hari.
Angka kematian, rata-rata mencapai dua jiwa atau menurun dibanding sepekan terakhir sebesar 31,2 persen. Pasien rawat inap walaupun naik sekitar 1,5 persen, tapi jumlah keterisian tempat tidur perawatan pasien di rumah sakit itu turun menjadi 2,14 persen.
Pun dengan angka positivity rate di angka 1,2 persen atau jauh di bawah ambang parameter WHO maksimal 5 persen.
"Jadi secara total keempat parameter ini, Indonesia masuk dalam transmisi komunitas level 1, sebagaimana yang distandarkan oleh WHO," katanya.
Syahril menambahkan, survei serologi antibodi per Januari 2023 sebesar 99 persen atau naik 0,5 persen dari Juli 2021.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes: Status endemi tunggu keputusan WHO dan Presiden
Berita Terkait
Kemenkumham: Mantan Menteri KP Edhy Prabowo bebas bersyarat sejak Agustus 2023
Kamis, 30 November 2023 0:23 Wib
Sandiaga: Kunjungan wisman ke Indonesia periode Januari-Agustus capai 7,4 juta
Senin, 9 Oktober 2023 20:25 Wib
Ekspor Sulbar turun 2,71 persen pada Agustus 2023
Selasa, 3 Oktober 2023 1:34 Wib
BPS: Perdagangan internasional Sulsel Januari-Agustus 2023 surplus 705 juta dolar AS
Selasa, 3 Oktober 2023 1:33 Wib
Realisasi pokok lelang DJKN Sulsel per Agustus capai Rp1,03 triliun
Jumat, 29 September 2023 19:05 Wib
Realisasi PNBP BLU di Sulsel hingga Agustus 2023 capai Rp1,1 triliun
Jumat, 29 September 2023 0:54 Wib
DJKN Sulsel melakukan sertifikasi BMN sebanyak 2.276 bidang per Agustus 2023
Jumat, 29 September 2023 0:53 Wib
DJP: Penerimaan pajak Sulsel hingga Agustus 2023 capai Rp8,1 triliun
Rabu, 27 September 2023 18:11 Wib