Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengemukakan penetapan status endemi COVID-19 di Indonesia masih menunggu keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Presiden Joko Widodo.
"Bukan hanya bangsa Indonesia saja, tapi bangsa lain juga mengusahakan status pandemi dicabut bila parameternya sudah sangat terkendali," kata Mohammad Syahril yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selama pandemi melanda Indonesia, kata Syahril, ada dua status kedaruratan kesehatan yang berlaku di Indonesia untuk melindungi masyarakat dari risiko penularan, yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional.
Menurut Syahril, kebijakan nasional itu perlu lebih dahulu dicabut untuk menuju endemi. Saat ini kebijakan yang telah dicabut baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022.
Sedangkan, kedaruratan pandemi secara global yang telah berlaku selama tiga tahun terakhir merupakan kewenangan WHO, kata Syahril menambahkan.
"Untuk waktunya (endemi) kapan?, kami tidak bisa menjawab pasti, akan menunggu kebijakan yang disampaikan Presiden di kemudian hari tentang pencabutan status kedaruratan kesehatan," katanya.
Jika melihat indikator kasus di Indonesia saat ini, kata Syahril, situasi pandemi masih sepenuhnya terkendali. Per 19 Februari 2023, laju kasus konfirmasi mencapai 113 kasus atau turun 14,9 peran dari kasus harian sebelumnya mencapai 200-an per hari.
Angka kematian, rata-rata mencapai dua jiwa atau menurun dibanding sepekan terakhir sebesar 31,2 persen. Pasien rawat inap walaupun naik sekitar 1,5 persen, tapi jumlah keterisian tempat tidur perawatan pasien di rumah sakit itu turun menjadi 2,14 persen.
Pun dengan angka positivity rate di angka 1,2 persen atau jauh di bawah ambang parameter WHO maksimal 5 persen.
"Jadi secara total keempat parameter ini, Indonesia masuk dalam transmisi komunitas level 1, sebagaimana yang distandarkan oleh WHO," katanya.
Syahril menambahkan, survei serologi antibodi per Januari 2023 sebesar 99 persen atau naik 0,5 persen dari Juli 2021.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes: Status endemi tunggu keputusan WHO dan Presiden
Berita Terkait
BPS: Sulsel surplus perdagangan ekspor-impor Januari-Agustus 2024 sebesar Rp9,7 triliun
Kamis, 3 Oktober 2024 1:33 Wib
DJP Sulselbartra kumpulkan 502.887 SPT pada Januari-Agustus 2024
Senin, 30 September 2024 21:37 Wib
DJPb: Transfer pusat ke Sulsel capai Rp21,6 triliun
Minggu, 29 September 2024 19:59 Wib
DJPb : PAD Sulsel hingga Agustus 2024 terealisasi Rp6,54 triliun
Minggu, 29 September 2024 19:42 Wib
DJPb: Realisasi PNBP BLU pada Agustus 2024 di Sulsel Rp1,48 triliun
Sabtu, 28 September 2024 19:42 Wib
Penerimaan pajak di Sulselbartra Agustus 2024 mencapai Rp11,72 triliun
Sabtu, 28 September 2024 15:25 Wib
DJBC: Rokok Ilegal yang disita pada Agustus 2024 sebanyak 10,57 juta batang
Jumat, 27 September 2024 16:43 Wib
Penerimaan cukai Sulsel hingga Agustus 2024 capai Rp310,06 miliar
Jumat, 27 September 2024 15:44 Wib