
DPRD Sulsel Terima Kunjungan DPRD Kepri

Makassar (ANTARA Sulsel) - DPRD Sulsel menerima kunjungan kerja panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJTD) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di Makassar, Jumat.
Dari 75 anggota DPRD Sulsel, hanya mantan ketua pansus RPJTD, Ajeip Padindang dan Jalaluddin Rahman (PPP), yang menerima kunjungan kerja 8 anggota pansus RPJTD Kepri yang dipimpin, Sarafuddin Aluan.
Legislator dari Golkar ini menyarankan kepada anggota pansus RPJTD Kepri agar dalam membahas ranperda tersebut selalu mengacu kesepakatan yang berdasarkan kesepahaman, dan tidak larut dalam perdebatan yang akan memperluas objek masalah.
Ketua pansus, Sarafuddin, mengatakan setelah dua bulan berdebat tentang ranperda RPJTD hingga menemui jalan buntu, akhirnya mereka putuskan untuk melakukan studi banding ke DPRD Sulsel yang dianggap memiliki kondisi geografis dan sosial yang hampir sama dengan Kepri.
" Ranperda ini sudah dua bulan dibahas di pansus namun menemui jalan buntu, karena kami terlalu terikat dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri sehingga pembahasan yang kami lakukan terlalu meluas," katanya.
Namun setelah melakukan rapat dengan anggota DPRD Sulsel, Sarafuddin mengaku sudah menemukan jalan untuk mempercepat pembahasan ranperda tersebut sehingga bisa disahkan sebelum masa jabatan mereka berakhir, Agustus 2008.
Anggota pansus RPJTD Kepri, Efendi Hartadinata, mengaku memilih Sulsel karena memiliki suprastruktur daerah yang terencana seperti Kawasan Industri Makassar (KIMA) dan Pelabuhan Soekarno-Hatta.
Rombongan anggota DPRD Kepri juga mengikutkan Sekretaris Bappeda, Azza Zuhajja. Mereka juga menyerahkan cindera mata kepada DPRD Sulsel, dan melakukan kunjungan dibeberapa objek wisata yang ada di Kota Makassar.
(T.PSO-099/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
