
DPRD Sulbar Dalami Pengganti Adi Arwan di KPID

Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi I DPRD Sulawesi Barat, saat ini sedang mendalami persiapan pengganti Adi Arwan Alimin di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) pasca terpilih menjadi komisioner KPU Sulbar.
Komisi I DPRD Sulbar, Marigun Rasid di Mamuju, Jum`at, menyampaikan, selaku eksekutor tentu masih akan melakukan pengkajian atas sejumlah aturan terkait pergantian antar waktu (PAW) di lembaga penyiaran.
Ia menuturkan, sejak rekomendasi PAW dari KPID diserahkan beberapa pekan lalu, Komisi I baru akan membentuk tim PAW.
"Kalau itu harus ada lagi tim. Saya akan rapatkan kembali, pelajari regulasinya. Saya tidak mau disalahkan karena ada rangking kemarin," jelasnya.
Dijelaskan, hasil pleno Komisi I periode sebelumnya, menetapkan tujuh komisioner terpilih beserta tujuh komisioner cadangan. Demikian pula hasil pleno yang menjadi rekomendasi dari KPID Sulbar.
"Kalau berdasarkan rangking, tentu tidak serta merta diambil. Kita verifikasi dulu yang bersangkutan apakah masih memenuhi syarat atau tidak. Kan banyak yang bisa membatalkan misalnya mendaftar di partai politk karena kemarin tidak lolos," ucap Marigun.
Ketentuan ini, kata dia, bukanlah satu-satunya opsi. Ada kemungkinan dilakukan kembali fit and propert test terhadap para kandidat calon pengganti yang tersisa.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan berlama-lama menggodok proses penggantian Adi Arwan yang belum lama ini terpilih menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar.
"Secepatnya kita tindaklanjuti. Apalagi, sejak beberapa hari terakhir telah dilakukan proses, karena kemarin kami hanya berfirkir bahwa berdasarkan nomor urut. Ternyata ada penyampaian tidak lagi seperti dicontohkan di daerah lain. Makanya, kami akan melihat regulasi. Kalau tidak berarti ada fit kembali," terang Marigun.
Selain mendalami aturan-aturan terkait PAW bagi anggota KPI, komisi I juga berencana melakukan konsultasi dengan KPI pusat di Jakarta.
"Bisa kita lakukan koordinasi ke KPI pusat bagaimana sebenarnya agar kita tidak salah melangkah. Kita akan memberikan kepada yang punya hak," ungkap Marigun.
KPID Sulbar berharap penggantian dapat dilaksanakan segera guna memperlancar tugas-tugas pengawasan siaran di Sulbar.
Figur pengganti juga dituntut sudah memahami soal penyiaran, punya kapasitas sehingga bisa memperkuat kinerja kelembagaan KPID Sulbar.
"Kita harap yang mengganti pak Adi adalah figur yang memang berpengalaman di bidang penyiaran. Karena kita sudah di tengah jalan," papar Wakil Ketua KPID Sulbar Farhanuddin.
Namun, dia tetap menyerahkan keputusan tersebut kepada komisi I DPRD Sulbar. Farhan meyakini, para wakil rakyat Sulbar akan memberikan yang terbaik. M Taufik
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
