
Mahasiswa Siap Layani Gugatan Mulyadi Bintaha

"Sebelumnya kami melaporkan pak Mulyadi Bintaha ke Polres Mamuju atas dugaan korupsi. Kini, kami yang dilapor balik ke Polres Mamuju atas dugaan pencemaran nama baik," kata Koordinator Pembebasan Sulbar, Bathola dalam keterangan persnya di Mamuju, Sa
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pengurus Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional menyampaikan siap melayani gugatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat Mulyadi Bintaha yang telah diajukan ke Polres Mamuju, atas dugaan pencemaran nama baik.
"Sebelumnya kami melaporkan pak Mulyadi Bintaha ke Polres Mamuju atas dugaan korupsi. Kini, kami yang dilapor balik ke Polres Mamuju atas dugaan pencemaran nama baik," kata Koordinator Pembebasan Sulbar, Bathola dalam keterangan persnya di Mamuju, Sabtu.
Menurutnya, ia melaporkan ke aparat hukum terkait dugaan indikasi korupsi atas pelaksanaan program Lembaga Ekonomi pedesaan dalam program bangun madar tahun 2012.
Bathola menyampaikan, gugatan balik yang dilayangkan Mulyadi ke Polres Mamuju patut dihargai.
"Kami sangat menghargai hak hak demokrasi Pak Mulyadi atas laporan dugaan korupsi tersebut dengan melaporkan ulang sebagai tindakan pencemaran nama baik. Namun kami tidak sama sekali takut dengan laporan tersebut dan bahkan pernyataan tersebut terkesan lucu," kata dia.
Ia menyampaikan, sikap Mulyadi Bintaha yang saat ini sebagai kadis Pendidikan dan Kebudayaan mestinya tidak berkesimpulan salah dengan melapor balik atas Pencemaran nama baik karena setiap pejabat publik wajib mempertanggung jawabkan dan memberikan informasi publik.
Ia menyampaikan, dirinya melaporkan dugaan korupsi bukan merupakan perbuatan fitnah karena ia melampirkan bukti bukti yang cukup sebagai lampiran pelaporan terhadap dugaan perbuatan melanggar hukum.
Bathola juga menyampaikan, dirinya akan menambah data sebagai tambahan lampiran pendukung atas laporan sebelumnya ke Polres yang mempunyai potensi kuat melakukan prakyek KKN.
" Kita tunggu saja proses hukum dari kepolisian. Jika ini terbukti maka Insyaallah kami yang terintegrasi dalam organisasi mahasiswa dan beberapa organisasi lain akan melakukan aksi demo besar Ke DInas Pendidikan Sulbar," jelasnya.
Ia menyampaikan, pihaknya akan terus mendesak pihak kepolisian agar melakukan validasi data tuntutan tetap sama dengan melaporkan dugaan Praktek KKN yang terjadi di Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Sulbar.
"Pekan depan kami akan meneruskan laporan ini ke Kejari Mamuju dan diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Jakarta," ujar Bathola. M Yusuf
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
