
Warga Keluhkan Jalan Berlubang ke DPRD Kota

"Jalan di sini rusak parah. Kalau hujan, air tergenang di jalan sehingga mengganggu aktivitas warga," katanya.
Palu (ANTARA Sulsel) - Warga di Kecamatan Palu Barat dan Ulujadi, Kota Palu, mengeluhkan sejumlah ruas jalan yang rusak parah di kota itu kepada anggota DPRD setempat saat kunjungan reses.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palu, Andi Patongai, Senin di Palu mengatakan ruas jalan yang dikeluhkan warga antara lain di kompleks pasar Inpres Manonda seperti di Jalan Ketimun, Jalan Asam dan sebagian jalan di Kelurahan Kabonena.
"Jalan di sini rusak parah. Kalau hujan, air tergenang di jalan sehingga mengganggu aktivitas warga," katanya.
Dia mengatakan keluhan warga tersebut dijaring pada kegiatan reses DPRD Kota palu 22-26 Agustus 2013.
Andi Patongai mengatakan rusaknya jalan tersebut karena tidak dibarengi dengan perbaikan drainase sehingga air tergenang di jalan. Sementara aspal sangat bertentangan dengan air.
"Ada saluran tapi tidak berfungsi, makanya air tergenang di jalan," katanya.
Menurut Andi, jalan yang baru dibangun di Kelurahan Kabonena karena tidak diikuti dengan pembangunan drainase sehingga jalan tersebut rusak kembali.
"Padahal jalan itu baru dibangun satu tahun lalu," katanya.
Dia mengatakan ke depan sebaiknya setiap pembangunan jalan harus satu paket dengan pembangunan drainase sehingga jalan yang dibangun tidak mubazir.
Selain jalan kewenangan pemerintah kota, masyarakat juga mengeluhkan jalan yang selama ini menjadi kewenangan provinsi seperti di Jalan Diponegoro.
Jalan dua jalur arah berlawanan itu sudah mulus hanya saja jika musim hujan, air tergenang sepanjang jalan sehingga sangat mengganggu pengguna jalan dan penduduk sepanjang jalan itu.
"Drainasenya bagus, tapi lubang pembuangan air ke drainase kecil bahkan sudah ada yang tertutup. Ini karena kurang dipelihara," katanya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan masyarakat juga diminta kesadarannya untuk membantu memelihara jalan terutama di depan rumahnya.
Ia berharap masyarakat tidak sembarang membuang sampah sehingga tidak membuat drainase macet. E.S. Syafei
Pewarta : Adha Nadjemuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
