Mamuju (ANTARA) - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi Barat melakukan studi banding elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD)
di Jawa Barat sebagai upaya percepatan transaksi digital dan implementasi Kartu Kredit Indonesia.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulbar Gunawan Purbowo, Selasa, mengatakan, studi banding itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepedulian seluruh pemda di Sulbar untuk mempercepat digitalisasi transaksi baik belanja maupun pendapatan.
"Selain itu untuk mempercepat implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) dalam pelaksanaan APBD," kata Gunawan Purbowo.
Studi banding dilaksanakan di Jawa Barat dengan pertimbangan, provinsi tersebut telah terpilih sebagai TP2DD Provinsi terbaik kedua di wilayah Jawa-Bali pada Championship 2023.
Kemudian Kabupaten Ciamis di Jawa Barat merupakan TP2DD Kabupaten terbaik pertama untuk kategori TP2DD Kabupaten di wilayah Jawa-Bali.
Studi banding tersebut kata Gunawan Purbowo, melibatkan seluruh TP2DD provinsi dan kabupaten se-Sulbar serta Ditlantas Polda Sulbar dalam rangka implementasi dan akselerasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, khususnya digitalisasi sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor.
"Hal itu diharapkan dapat diadaptasi pada sektor pendapatan dan belanja daerah di wilayah Sulbar dengan memperhatikan karakteristik masing-masing daerah," terang Gunawan Purbowo.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulbar Amujib menyampaikan, dalam studi banding tersebut dilaksanakan FGD dari berbagai narasumber, terkait penguatan ETPD, success story implementasi KKPD dan program unggulan TP2DD.
"Kemudian dilanjutkan dengan benchmarking visit ke Samsat Digital Leuwipanjang dan asistensi penginputan indeks ETPD semester II-2023," kata Amujib.
Pada sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB), Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat melalui Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat).
Aplikasi tersebut tambahnya, merupakan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang berupa aplikasi telepon genggam berbasis android dan iOS.
"Dengan hadirnya Samsat digital, wajib pajak dapat mengakses Layanan pembayaran pajak tahunan, di mana saja dan kapan saja," katanya.
Ia berharap, melalui studi banding di Jawa Barat itu dapat menambah referensi kepada pemda khususnya TP2DD di wilayah Sulbar dalam melakukan inovasi perluasan elektronifikasi pemerintah daerah dan implementasi kartu kredit Indonesia.
"Studi banding ini sangat penting dalam rangka peningkatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Sulbar dan memahami proses implementasi KKI dan dukungan Bank RKUD. Kami berharap ke depan, samsat digital juga dapat diterapkan di Sulbar," terang Amujib.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TP2DD Sulbar berupaya percepat implementasi kartu kredit Indonesia
Berita Terkait
DPRD Wajo lakukan kaji banding tata kelola sektor perkebunan di Sulbar
Sabtu, 27 April 2024 19:26 Wib
Andhi Pramono mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara
Senin, 1 April 2024 15:09 Wib
KPK mengajukan banding atas putusan Rafael Alun
Jumat, 12 Januari 2024 14:16 Wib
Stafsus Mendag : Indonesia diuntungkan terkait banding nikel di WTO
Minggu, 3 Desember 2023 12:32 Wib
Mantan Bupati Mamberamo Tengah mempertimbangkan banding usai divonis 13 tahun penjara
Sabtu, 2 Desember 2023 1:10 Wib
Pansus DPRD Sulsel lakukan studi banding jasa konstruksi di Bali
Jumat, 17 November 2023 17:22 Wib
Ketua MKMK: Anwar Usman tidak bisa mengajukan banding usai diberhentikan dari Ketua MK
Rabu, 8 November 2023 2:17 Wib
Unhas dan Unesa perkuat strategi pencapain IKU PTNBH
Rabu, 18 Oktober 2023 22:12 Wib