
BPPW Sulsel mendampingi pengoperasian TPS3R di Sidrap

Makassar (ANTARA) - Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan melakukan pendampingan pengoperasian Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Kabupaten Sidrap.
Sekretaris DLH Sidrap Andi Alauddin Kerrang melalui keterangannya diterima di Makassar, Senin, mengatakan masalah sampah saat ini menjadi pekerjaan rumah dari semua daerah di Indonesia tidak terkecuali di Sidrap.
"Di peringatan hari habitat dunia ini, Pemkab Sidrap berkomitmen mengelola sampah dengan baik. Kami pun meminta masyarakat bisa berpartisipasi menjaga kebersihan dan habitat lingkungan kita," ujarnya.
Andi Alauddin mengatakan BPPW Sulsel telah menetapkan lokasi TPS3R yang terletak di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Sebelum pengoperasian itu, pihak BPPW Sulsel terlebih dahulu menggelar sosialisasi sistem pengelolaan sampah dan peningkatan operasionalisasi TPS3R.
"Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen dalam mengelola sampah dengan baik dan akan melibatkan masyarakat dalam prosesnya nanti," katanya.
Bukan cuma itu, Pemkab Sidrap akan mengalokasikan anggaran untuk membeli armada kendaraan roda enam sebanyak dua unit dan motor roda tiga satu unit.
Menurut dia, armada tersebut akan dimaksimalkan dalam meningkatkan layanan pengelolaan sampah.
Ia juga menyebutkan jika saat ini telah ada 6 unit TPS3R dibangun di beberapa kecamatan, yaitu dua di Kecamatan Maritenggae, serta masing-masing satu di Watang Pulu, Baranti, Rappang, dan Tellu Limpoe.
"Hal ini menunjukkan langkah nyata dalam mengelola sampah," terang dia.
Andi Alauddin mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah dengan cara memilah sampah dan mengurangi penggunaan barang sekali pakai.
"Ini merupakan upaya untuk mengurangi beban sampah yang dihasilkan, sehingga masalah sampah dapat ditangani secara efektif," ucapnya.*
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
