
SATPOL PP JANGAN ASAL MENGGUSUR

Makassar, 20/11 (ANTARA) - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di daerah kabupaten/kota dibentuk untuk memperkuat perangkat pemerintahan yang berpihak kepada rakyat dan bukan asal menggusur bangunan liar melalui kekerasan yang mengarah pada benturan fisik dengan rakyat.
"Rakyat berjualan di tempat yang dilarang karena mau hidup sehingga harus ditertibkan dengan cara persuasif sebelum bangunan liar berkembang banyak di lokasi itu," kata Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Kamis.
Pada pembukaan Rapat Pembinaan Aparat Satpol PP kabupaten/kota se Sulsel di hotel Bumi Asih Makassar, Gubernur mengingatkan agar Satpol PP tidak arogan dalam menindak pedagang kaki lima (PK5) sebab yang digusur adalah rakyat yang seharusnya dibina serta diarahkan supaya tidak berjualan di tempat-tempat yang dilarang.
"Sering terjadi benturan antara masyarakat dengan aparat Satpol PP yang melakukan penertiban bangunan (PK5) di daerah kabupaten/kota karena yang digusur bukan satu bangunan tetapi dalam jumlah yang banyak dan sudah bertahun-tahun beraktivitas disitu," ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, sebagai aparat pemerintah yang bertugas menertibkan bangunan liar, sebaiknya memakai pendekatan yang manusiawi supaya tidak terjadi benturan fisik.
"Hanya pemerintahan yang berpihak kepada rakyat yang memberi ketenteraman dan rasa aman bagi kesejahteraan mereka," ujarnya.
Menghadapi Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2009, kata Gubernur Syahrul, aparat Satpol PP harus terkendali sampai ke desa-desa untuk memberi rasa aman, damai dan lingkungan yang kondusif di masyarakat.
"Ke depan ini saya mau melihat aparat Satpol PP kabupaten/kota sudah gagah-gagah dan memiliki potensi yang sama dengan aparat AD/Polri dalam menjalankan tugas pembinaan yang lebih profesional di masyarakat," katanya seraya menyatakan, kalau perlu Satpol PP ikut pelatihan 'resque' (penyelamatan) apabila ada warga yang jiwanya terancam bahaya.
Hal itu dilakukan agar aparat Satpol PP tidak hanya melindungi lingkungan kerjanya, melainkan harus memiliki keterampilan penyelamatan terhadap manusia yang jiwanya perlu ditolong dari ancaman apa pun bentuknya.
Rapat pembinaan aparat Satpol PP berlangsung dua hari diikuti 60 peserta unsur Kepala dan anggota Satpol PP, untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan di sektor pengamanan dan pembinaan di lingkungannya. ***5***
(T.PK-HK/B/F003/F003) 20-11-2008 11:31:00
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
