Logo Header Antaranews Makassar

Sembilan narapidana Rutan Makassar dapat remisi khusus Natal 2023

Senin, 25 Desember 2023 21:00 WIB
Image Print
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Rahnianto  (dua kiri) didampingi jajarannya bersama dua warga binaan yang mendapat remisi Hari Raya Natal berfoto bersama  di Rutan Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (25/12/2023). ANTARA/HO-Dokumentasi Rutan Makassar. 

Makassar (ANTARA) - Sebanyak sembilan orang narapidana Rumah Tahanan Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan, mendapatkan remisi khusus Natal 2023 karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya.

"Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah kepada warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh UPT dengan baik dan terukur," ujar Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Rahnianto di Rutan Makassar, Senin.

Penyerahan remisi khusus Hari Raya Natal 2023 itu berlangsung di ruang kunjungan Rutan Makassar dengan dihadiri jajaran struktural dan warga binaan Nasrani.

Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadikusumah pada kesempatan itu berharap seluruh warga binaan yang menerima remisi nantinya dapat kembali ke masyarakat dengan menerapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

"Mengutip amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly yang disampaikan oleh Bapak Kabid Pembinaan tadi, diharapkan kesembilan warga binaan penerima remisi ini dapat mengubah perilaku yang sebelumnya negatif menjadi perilaku yang positif," katanya.

"Khususnya dalam hal menaati hukum dan norma yang berlaku, bahkan dapat menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat mereka kembali ke masyarakat," ujar Jayadikusumah menambahkan.

Hal senada disampaikan Kepala Sub-Seksi Administrasi dan Perawatan Rutan Makassar Ahmad Sutoyo yang menyebutkan bahwa remisi khusus Natal diberikan kepada sembilan orang warga binaan tersebut setelah memenuhi persyaratan pemberian remisi.

"Jumlah warga binaan Rutan Makassar yang mendapatkan remisi khusus Natal tahun 2023 sebanyak sembilan orang, dengan rincian remisi khusus 15 hari sebanyak tiga orang dan remisi khusus satu bulan sebanyak enam orang," ucapnya.

Dari data terbaru tercatat jumlah penghuni Rutan Makassar per 25 Desember 2023 sebanyak 1.965 orang, dengan rincian status tahanan 1.587 orang, status narapidana 374 orang, dan empat orang bayi bawaan. Sedangkan untuk kapasitas Rutan Makassar hanya menampung maksimal 1.000 orang.

Warga binaan di rutan setempat masih didominasi kasus narkotika sebanyak 1.397 orang, disusul kasus pidana umum 542 orang, kasus kejahatan terhadap keamanan negara 13 orang, kasus korupsi 11 orang, dan kasus pencucian uang serta perdagangan orang masing-masing satu orang.

Jumlah warga binaan berdasarkan jenis kelamin, yakni laki-laki 1.808 orang, perempuan 153 orang dan empat orang bayi bawaan dengan jumlah total penghuni lapas sebanyak 1.965 orang.



Pewarta :
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026