Logo Header Antaranews Makassar

Takalar Belum Cairkan Gaji ke-13

Minggu, 5 Juli 2009 14:42 WIB
Image Print

Takalar, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Belum adanya kepastian pencairan gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar karena belum adanya penyaluran dana dari pusat melalui APBN.

Bupati Takalar, Ibrhaim Rewa, di Takalar, Minggu, mengatakan, hingga saat ini Pemkab Takalar belum mencairkan gaji ke-13 sebab Pemeritah Pusat belum menyalurkan dananya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sampai sekarang ini, kami belum menerima dana dari pusat mengenai pembayaran gaji ke-13. Begitupun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak pernah dianggarkan," ujarnya.

Jadi kalau pembayarannya telat, lanjut Ibrahim, PNS harus bisa lebih bersabar dan memakluminya karena anggaran yang ditunggu-tunggu belum tersalurkan.

Meskipun demikian, Pemkab berjanji dalam pekan ini akan mengupayakan pembayaran gaji ke-13 tersebut kepada 5.000-an PNS di Takalar.

"Saya sudah perintahkan Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Takalar, untuk segera mencarikan hak PNS itu dalam pekan ini. Mengenai asal-usul anggarannya, nanti dikonfirmasikan kembali kepada DPKD," ucapnya.

Menurutnya, desakan pembayaran gaji ke-13 bukan berasal dari elemen di luar Pemkab karena batas akhir pembayarannya memang sampai akhir Juli ini.

"Kami tidak pernah didesak oleh siapa-siapa tentang ini. Yang ada adalah, desakan itu dari aturan yang berlaku tentang pengelolaan keuangan PNS di daerah," tutur Ibrahim.

Mantan Kepala Bidang (Kabid) Anggaran di DPKD, Syarifuddin Tangnga tidak sependapat apabila APBN dikatakan belum menganggarkan, ataupun telat mencairkan gaji ke-13 PNS di daerah.

"Anggaran tersebut sifatnya paten dan rutin setiap tahun. Sebab, gaji ke 13 memang merupakan program nasional (Pronas) sejak tahun 2000 lalu. Yang kemungkinan terjadi adalah gaji ke 13 tidak dibayarkan kalau tidak ada Dana Alokasi Umum (DAU)," jelas Syarifuddin.

(T.PK-MH/F003)