Bapenda Makassar target PAD 2024 Rp 1,9 triliun
Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan menargetkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) untuk tahun ini sebesar Rp1,9 triliun atau melampaui pendapatan pada 2023 sebesar Rp1,5 triliun lebih.
"Kita menargetkan PAD ini tahun 2024 di angka Rp1,9 triliun," kata Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra saat dikonfirmasi, di Makassar, Kamis.
Sedangkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kata dia, sesuai dengan visi misi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sebesar Rp2 triliun.
"Target menuju PAD untuk Rp2 triliun itu sesuai dengan visi misi pak Wali di RPJMD tahun 2021 sampai tahun 2026," ujarnya menegaskan.
Pada kesempatan lain dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) lalu di Hotel The Stones Bali, kata Firman, PAD menjadi satu kesatuan dalam pembiayaan belanja daerah yang telah masuk dalam Program APBD Kota Makassar.
Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD diharapkan dapat meningkatkan penerimaan PAD dengan melakukan intensifikasi pemungutan dan ekstensifikasi sumber PAD sehingga target penerimaan bisa tercapai.
"Kita patut bersyukur PAD tahun 2023 telah mencapai Rp1,5 triliun. Capaian ini memecahkan rekor tertinggi dalam sejarah Pemkot Makassar. Keberhasilan ini didorong inovasi OPD termasuk Bapenda sebagai pengelola Pajak Daerah melalui aplikasi PAKINTA," tuturnya.
Melalui Rakorsus ini, kata Firman yang diamanahkan menjadi Penjabat (Pj) Sekretariat Daerah Makassar menekankan, OPD dan BUMM terus membangun sinergisitas dan kolaborasi guna menggali potensi untuk optimalisasi menuju PAD Rp2 triliun tahun 2024.
Selain itu, sesuai amanah Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka Pemerintah Kota Makassar telah mengesahkan Peraturan Daerah Kota Makassar nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sebelumnya, Sekretaris Bapenda Kota Makasar Muh Fuad Arfandi dalam pemaparannya pada Rakorsus Bapenda 2024 bertema 'Low Carbon City dengan Metaverse' di Hotel Fourpoint By Sheraton Senin (26/02) menyebut realisasi PAD dari 2014-2023 mengalami peningkatan dan pada 2023 telah menembus Rp1,5 trilun.
Peningkatan pendapatan tersebut di era kepemimpinan Moh Ramdhan Pomanto terus tumbuh baik melalui kanal digitalisasi seperti Qris, dan E-Commerce pada pajak daerah sebesar 269,24 persen dan penggunaan aplikasi pajak PAKINTA mencapai 139,52 persen.
Khusus untuk pajak, PAD berhasil dicapai sebesar Rp 1,170 triliun, sementara sisanya diperoleh dari retribusi daerah. Sedangkan pengawasannya melalui CCTV serta penggunaan alat rekam transaksi online (TMD dan Mpost) kepada wajib pajak, begitu pula penindakan kepada wajib pajak yang menunggak atau memiliki piutang pajak.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat menutup Rakorsus tersebut melalui Zoom mengungkapkan posisi terakhir PAD berada di angka Rp1,5 triliun tahun 2023. Ini sebuah pencapaian yang sudah cukup profesional tetapi masih ada PR yang harus diwujudkan kedepannya.
Khusus 2024, tentunya dengan target Rp2 triliun itu sebuah target yang harus membutuhkan kerja-kerja detail di setiap OPD pendapatan atau retribusi di lingkup Pemkot Makassar.
"Kita menargetkan PAD ini tahun 2024 di angka Rp1,9 triliun," kata Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra saat dikonfirmasi, di Makassar, Kamis.
Sedangkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kata dia, sesuai dengan visi misi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sebesar Rp2 triliun.
"Target menuju PAD untuk Rp2 triliun itu sesuai dengan visi misi pak Wali di RPJMD tahun 2021 sampai tahun 2026," ujarnya menegaskan.
Pada kesempatan lain dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) lalu di Hotel The Stones Bali, kata Firman, PAD menjadi satu kesatuan dalam pembiayaan belanja daerah yang telah masuk dalam Program APBD Kota Makassar.
Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD diharapkan dapat meningkatkan penerimaan PAD dengan melakukan intensifikasi pemungutan dan ekstensifikasi sumber PAD sehingga target penerimaan bisa tercapai.
"Kita patut bersyukur PAD tahun 2023 telah mencapai Rp1,5 triliun. Capaian ini memecahkan rekor tertinggi dalam sejarah Pemkot Makassar. Keberhasilan ini didorong inovasi OPD termasuk Bapenda sebagai pengelola Pajak Daerah melalui aplikasi PAKINTA," tuturnya.
Melalui Rakorsus ini, kata Firman yang diamanahkan menjadi Penjabat (Pj) Sekretariat Daerah Makassar menekankan, OPD dan BUMM terus membangun sinergisitas dan kolaborasi guna menggali potensi untuk optimalisasi menuju PAD Rp2 triliun tahun 2024.
Selain itu, sesuai amanah Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka Pemerintah Kota Makassar telah mengesahkan Peraturan Daerah Kota Makassar nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sebelumnya, Sekretaris Bapenda Kota Makasar Muh Fuad Arfandi dalam pemaparannya pada Rakorsus Bapenda 2024 bertema 'Low Carbon City dengan Metaverse' di Hotel Fourpoint By Sheraton Senin (26/02) menyebut realisasi PAD dari 2014-2023 mengalami peningkatan dan pada 2023 telah menembus Rp1,5 trilun.
Peningkatan pendapatan tersebut di era kepemimpinan Moh Ramdhan Pomanto terus tumbuh baik melalui kanal digitalisasi seperti Qris, dan E-Commerce pada pajak daerah sebesar 269,24 persen dan penggunaan aplikasi pajak PAKINTA mencapai 139,52 persen.
Khusus untuk pajak, PAD berhasil dicapai sebesar Rp 1,170 triliun, sementara sisanya diperoleh dari retribusi daerah. Sedangkan pengawasannya melalui CCTV serta penggunaan alat rekam transaksi online (TMD dan Mpost) kepada wajib pajak, begitu pula penindakan kepada wajib pajak yang menunggak atau memiliki piutang pajak.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat menutup Rakorsus tersebut melalui Zoom mengungkapkan posisi terakhir PAD berada di angka Rp1,5 triliun tahun 2023. Ini sebuah pencapaian yang sudah cukup profesional tetapi masih ada PR yang harus diwujudkan kedepannya.
Khusus 2024, tentunya dengan target Rp2 triliun itu sebuah target yang harus membutuhkan kerja-kerja detail di setiap OPD pendapatan atau retribusi di lingkup Pemkot Makassar.