
Warga Papalang Minta Pembangunan Bendungan

"Pembangunan bendungan tentu membutuhkan dana yang besar, makanya silakan buat proposalnya dan diajukan ke gubernur melalui saya. Saya akan perjuangkan agar bisa dianggarkan di APBD, apakah APBD perubahan tahun ini atau APBD pokok tahun depan," ujar
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Warga Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Mamuju, Sulawesi Barat, meminta kepada pemerintah untuk memprogramkan pembangunan bendungan sarana irigasi untuk meningkatkan produksi hasil pertanian.
"Warga Papalang mengeluhkan kondisi pengairan untuk sawah dan kebun mereka yang mempengaruhi hasil panen mereka. Makanya, saat ketua DPRD Sulbar H Hamzah Hapati Hasan berkunjung ke desa ini, warga kami langsung mengadukan kebutuhan mereka untuk dibangunkan bendungan," kata Sabir yang juga salah seorang tokoh masyarakat di Papalang, Selasa.
Menurut dia, pengadaan bendungan sangat penting bagi warga di daerah sersebut karena mayoritas mata pencaharian mereka adalah petani.
Pertemuan antara Hamzah dan warga setempat berlangsung di rumah salah seorang warga di Dusun Batupapan, Desa Papalang.
Menanggapi permintaan warga untuk dibangunkan sebuah bendungan, Hamzah menyatakan pada prinsipnya dia siap membantu untuk merealisasikan permintaan tersebut, tetapi karena membutuhkan biaya yang cukup besar, maka tentu saja harus melalui proses dan dianggarkan di APBD.
"Pembangunan bendungan tentu membutuhkan dana yang besar, makanya silakan buat proposalnya dan diajukan ke gubernur melalui saya. Saya akan perjuangkan agar bisa dianggarkan di APBD, apakah APBD perubahan tahun ini atau APBD pokok tahun depan," ujar Hamzah.
Sabir yang juga berprofesi sebagai tukang jahit berharap bisa mendapat bantuan mesin jahit dan bisa diadakan pelatihan menjahit di daerah mereka.
Warga yang lain, As`ad berharap agar bisa dibantu pengadaan bibit tanaman agar bisa menambah penghasilkan mereka seperti bibit durian.
Seorang pemuda, Ridwan, menuturkan jika ia dan rekan-rekannya mengelola usaha rumah tangga yakni pembuatan krupuk yang diracik secara khusus sehingga berbeda dengan krupuk-krupuk yang lain.
Oleh karena itu, dia berharap agar ia bisa mendapatkan bantuan modal usaha agar bisa mengembangkan usahanya tersebut.
Hamzah sangat merespon usaha yang dikelola oleh Ridwan dan rekan-rekannya, maka ia bersedia memberikan bantuan secara pribadi sebesar Rp 5 juta agar bisa mengembangkan usahanya.
"Kreativitas Ridwan ini sangat saya apresiasi. Sangat jarang pemuda yang punya inisiatif seperti ini yaitu menjual krupuk yang dibuat berbeda dengan krupuk yang lain. Saya sangat hargai usaha Ridwan ini, karena biasa-biasanya anak-anak muda malu untuk melakukan usaha seperti ini," kata Sekretaris Partai Golkar Sulbar ini.
Di tempat tersebut, seorang warga yang sudah berusia senja tiba-tiba memperlihatkan sepucuk surat yang sudah sangat lusuh dan berwarna kecoklatan, ternyata surat tersebut dibuat tahun 1971 dan ditandatangani oleh Bupati Mamuju pada masa itu yaitu Hapati Hasan yang tak lain adalah ayah Hamzah.
Warga bernama Tahang tersebut mengaku mendapatkan surat tersebut langsung dari Hapati Hasan ketika diperintahkan untuk membuat peti kotak suara untuk dipergunakan pada Pemilu yang dilaksanakan pada tahun tersebut. Saat itu, Tahang berprofesi sebagai tukang kayu.
"Surat itu saya dapat dari bapaknya pak ketua di kantor bupati dulu. Saya dulu ditugaskan membuat kotak suara Pemilu pertama di Mamuju. Waktu itu saya masih tinggal di Gentungan. Saya simpan surat ini karena merupakan sejarah bagi saya," ujar Tahang.
Hamzah betul-betul terkesima melihat surat mendiang ayahnya tersebut. Makanya, dia meminta agar bisa mendapatkan foto kopi surat tersebut agar ia juga bisa menyimpannya sebagai kenang-kenangan.
"Ini merupakan perintah dari almarhum ayah saya. Makanya, saya minta Pak Tahang agar bisa memberikan foto kopi surat ini kepada saya. Tentu saja pak Tahang ini akan mendapat perhatian khusus dari saya, karena surat itu sepertinya berisi perintah untuk memberikan perhatian kepada yang memegang surat itu," kata Hamzah. Agus Setiawan
Pewarta : Oleh Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
