Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri) mengadakan Rapat Pembinaan dan Pengembangan Aparatur Lintas Kementerian/Lembaga (K/L) untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelaksana Harian Sekretaris Ditjen Bina Adwil Kemendagri Mey Rany Wahida Utami menjelaskan bahwa rapat tersebut dapat meningkatkan pemahaman sekaligus menginventarisasikan berbagai peluang bagi ASN untuk meningkatkan kompetensi diri
“Melalui rapat ini, ASN dan PPPK bisa meng-update (memperbarui) berbagai kebijakan serta peluang pengembangan kompetensi melalui program-program yang diinisiasi Pemerintah," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa transformasi kepegawaian di masa kini membutuhkan upaya serius dalam pembinaan dan pengembangan aparatur negara.
Ia juga menjelaskan bahwa hal tersebut sejalan dengan kompetensi manajerial maupun teknikal yang harus dimiliki setiap ASN untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Kepala Pusat Pengembangan Kader Aparatur Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Mariman Darto, mengingatkan perubahan pola pikir mutlak diperlukan untuk mentransformasikan kompetensi ASN.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut meliputi upaya kolaborasi dan kerja sama pemagangan ASN di BUMN maupun korporasi terkemuka.
“Melalui learning engagement, diharapkan ASN dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka. Sasaran program ini berfokus pada digitalisasi layanan, branding organisasi, serta membangun jaringan nasional maupun internasional,” ujar Mariman.
Berikutnya, Analis Kebijakan Pertama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Fajrianita Dewi menyebutkan berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding, maka seluruh Instansi Pemerintah agar menginternalisasikan dan mengimplementasikan core values ASN Ber-AKHLAK secara utuh.
“Ber-AKHLAK itu berasal dari singkatan Adaptif, Kompeten, Harmonis, Loyal, Akuntabel dan Kolaboratif. BerAKHLAK menjadi fondasi transformasi budaya kerja ASN,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kepala Bagian Umum Ditjen Bina Adwil, Rizza Kamajaya mengungkapkan bahwa kesinambungan kompetensi setiap ASN harus berjalan seiring sejalan dengan pengembangan karir ASN itu sendiri.
Demikian pula halnya, kata dia, perlunya perluasan struktur kesempatan magang bagi ASN maupun PPPK.
“Urgensi pengembangan kompetensi yang diikuti oleh pengembangan karir sangat penting dilakukan. Misalnya, melalui uji kompetensi yang tersistematisasi secara berkala, termasuk pula perlunya perluasan program internship yang bekerja sama dengan lembaga think thank internasional maupun multi-national corporation" kata Rizza.
Adapun kegiatan itu ditutup dengan diskusi berbagai isu strategis dalam tata kelola kompetensi di ASN, termasuk melalui program internship lintas K/L dengan berbagai entitas di dalam maupun luar pemerintahan.
Berita Terkait
Presiden Prabowo memutuskan Indonesia masuk blok ekonomi guna kepentingan bangsa
Senin, 2 Desember 2024 20:35 Wib
Memperkuat industri, percepat Indonesia jadi negara maju
Minggu, 1 Desember 2024 13:14 Wib
BMKG : Sebagian besar wilayah Indonesia berpotensi hujan lebat dalam sepekan ke depan
Jumat, 29 November 2024 9:27 Wib
TNI AL mempersiapkan penembakan senjata khusus dalam Latopslagab 2024
Jumat, 29 November 2024 6:44 Wib
Kemenkumham Sulsel : PPNS dan notaris berperan dalam penegakan hukum
Kamis, 28 November 2024 21:01 Wib
Mendagri mendukung Bawaslu tindak tegas ASN tak netral selama pilkada
Rabu, 27 November 2024 17:14 Wib
Wamendagri: Pilkada berjalan lancar di daerah terdampak bencana
Rabu, 27 November 2024 17:12 Wib
Menkomdigi mengajak masyarakat gunakan hak pilih dalam Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 9:57 Wib