Logo Header Antaranews Makassar

Pemprov Sulbar cek kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha 1445 H

Kamis, 6 Juni 2024 06:29 WIB
Image Print
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengecek kesehatan hewan ternak kurban agar dalam kondisi sehat di komsumsi masyarakat sebagai kebutuhan lebaran Idul Adha 1445 hijriah di Mamuju, Rabu (05/6/2024) ANTARA Foto/HO Humas Pemprov Sulbar

Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi(Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mengecek kesehatan hewan ternak kurban agar dalam kondisi sehat di konsumsi masyarakat sebagai kebutuhan lebaran Idul Adha 1445 hijriah.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulbar, Nur Kadar, di Mamuju, Rabu, Pemprov Sulbar melakukan pengecekan hewan ternak kurban untuk mewaspadai penyakit hewan menular menjelang hari raya Idul Adha 1445 hijriah.

Ia mengatakan, Pemprov Sulbar ingin menjamin ternak yang dikonsumsi aman, sehat, utuh dan halal untuk masyarakat pada lebaran Idul Adha ini, serta terbebas dari penyakit hewan menular seperti strategis zoonosis penyakit mulut dan kuku, african swine fever, jembrana, avian influenza maupun penyakit hewan lainnya.

Menurut dia, kewaspadaan dini terhadap penyakit hewan dan antisipasi dilakukan pemerintah, karena akan terjadi peningkatan hewan ternak masuk ke wilayah Sulbar jelang idul Adha.

"Pemeriksaan hewan ternak kurban dilaksanakan dengan memeriksa mata, hidung, bulu, untuk mewaspadai penyakit ternak yang membahayakan di komsumsi, dan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan hewan kurban yang tersedia di Sulbar telah memenuhi syarat dan tidak terindikasi penyakit," katanya.

Menurut dia, pemeriksaan hewan kurban di Sulbar, dilaksanakan dengan melibatkan tim dokter hewan dari Yayasan Islam Sulbar, yang yang juga melakukan survei kelayakan hewan kurban disembelih sesuai dengan ajaran syariat Islam.

Ia mengatakan, Pemprov Sulbar juga melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang masuk ke Sulbar dengan memeriksa kelengkapan dokumen ternak seperti, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan dari dokter hewan kabupaten pengirim.

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan sertifikat veteriner dari otoritas veteriner Provinsi atau Kabupaten pengirim, kemudian surat rekomendasi pemasukan dari otoritas veteriner daerah penerima, serta dokumen yang menjadi syarat sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengatakan, bagi ternak kurban yang tidak memiliki dokumen lengkap tidak dibiarkan memasuki wilayah Sulbar, untuk mencegah penularan hewan ternak.

Ia menyampaikan, stok hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tersedia sebanyak 5.000 ekor sapi dan 4000 ekor kambing dan akan mampu penuhi permintaan pasar dan kebutuhan masyarakat setempat.



Pewarta :
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026