Makassar (ANTARA) - Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin meningkatkan kesiapsiagaan dan penegakan hukum menghadapi ancaman kedaulatan negara di udara.
"Untuk itu, dilakukan pelatihan terkait penanganan ancaman bom di wilayah operasional Koopsudnas dalam rangka operasi penegakan hukum di udara," kata Danlanud Sultan Hasanuddin Marsekal Pertama TNI Arifani Nur Dwiyanto di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut skenarionya diawali dengan pihak PT Angkasa Pura Indonesia mendapat berita telepon dari nomor yang tidak dikenal dengan pesan adanya ancaman bom pada pesawat komersial yang akan diledakkan saat mendarat di Bandara Ngurah Rai Denpasar.
Selanjutnya hal itu disampaikan ke Komandan Lanud Hasanuddin dan petugas ATC (MATSC) mengenai pesawat yang mendapat ancaman bom tersebut.
Petugas ATC MATSC (ACC Upper BPN) melaporkan kepada PIC PR-12xx tentang informasi adanya ancaman bom (Aircraft Bomb Threat) di dalam kabin pesawat IPR 12xx.
Pesawat yang mendapatkan ancaman bom tersebut kemudian mengubah skuad number menjadi 7700 yang menandakan pesawat mengalami situasi darurat.
Setelah dikoordinasikan dengan seluruh pihak, pesawat PR-12xx pada posisi plus minus 75 NM Living Point BPN menuju point ISRUL diarahkan Divert ke Lanud Hasanuddin.
Arifaini mengatakan, dua langkah strategis yang dilakukan terhadap ancaman bom di pesawat komersil tersebut adalah tahap persiapan penindakan ancaman umum dan tahap penindakan setelah pesawat mendarat.
Hal itu dilakukan dalam menghadapi tiga ancaman dengan kategori a, b dan c. Kemudian tahap pengakhiran yang ditandai dengan bom berhasil diliputi atau didemolisi dengan menyerahkan barang bukti kepada petugas khusus yang menanganinya.
Termasuk melaksanakan konsolidasi seluruh anggota tim pengamanan dan tim jihandak. Kemudian melaksanakan pemeriksaan fisik dan kesehatan personal serta melaksanakan pemeriksaan perlengkapan yang digunakan.


