Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan lahan untuk membangun kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar.
"BNNP Sulbar belum memiliki kantor permanen, sehingga Pemprov Sulbar bertanggung jawab untuk pembangunannya dengan menyiapkan lahan di Kabupaten Mamuju," kata Sekretaris Dinas Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulbar Amrin, di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan selain menyiapkan lahan untuk BNNP Sulbar, pihaknya juga menyiapkan lahan di Kabupaten Mamuju, untuk pembangunan pusat rehabilitasi sosial bagi mantan pengguna narkoba.
"Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin telah menginstruksikan untuk dilakukan pencegahan dan penanganan narkoba di Sulbar, karena merusak masa depan generasi muda di Sulbar," katanya.
Sehingga lanjutnya, kantor BNNP Sulbar dan pusat rehabilitasi sosial untuk mantan pengguna narkoba itu harus segera dibangun dengan adanya lahan yang disediakan.
"Pembinaan penyalahgunaan narkoba baik yang berada dalam tahanan atau yang telah menjalani masa hukuman terus dilakukan Pemprov Sulbar, katanya.
Sementara Kepala BNNP Sulbar Brigjen Polisi Jemmy GP Suatan menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Sulbar yang akan membangun kantor BNNP Sulbar dan pusat rehabilitasi sosial untuk mantan pengguna narkoba tersebut.
Ia mengatakan dengan dukungan Pemprov Sulbar pihaknya akan berupaya membersihkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Berita Terkait
Kunjungan kantor berita Xinhua ke LKBN ANTARA
Senin, 25 November 2024 15:35 Wib
Hasan Hasbi lantik enam juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan
Selasa, 19 November 2024 11:52 Wib
Istana: Sistem Lapor Mas Wapres terus dimatangkan guna mencegah laporan iseng
Senin, 18 November 2024 13:28 Wib
Hasan Nasbi melantik pejabat dan jajaran Kantor Komunikasi Kepresidenan
Senin, 18 November 2024 11:42 Wib
Istana tegaskan identitas pelapor "Lapor Mas Wapres" dirahasiakan
Kamis, 14 November 2024 17:53 Wib
Kantor Berita ANTARA dan Agerpress sepakati kerja sama pertukaran berita
Rabu, 13 November 2024 12:38 Wib
Istana jelaskan ketentuan Presiden Prabowo boleh ikut kampanye politik pilkada
Minggu, 10 November 2024 18:07 Wib
Presiden Prabowo segera mengumpulkan kepala daerah bahas arah kebijakan pemerintah
Senin, 4 November 2024 15:33 Wib