Anak mantan Gubernur Sulsel resmi mendaftar ke KPU Bantaeng
Makassar (ANTARA) -
Anak Mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bernama M Fathul Fauzi Nurdin Abdullah secara resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Bantaeng ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng, Rabu.
Fathul sebagai Bacalon Bupati Bantaeng berpasangan dengan Bacalon Wakil Bupati Haji Sahabuddin tiba di Kantor KPU Bantaeng, Mannappiang, Lamakama sekitar Pukul 12.00 WITA.
"Alhamdulillah dari hasil penyerahan berkas kepada pihak KPU dan penginputan melalui Silon (sistem KPU), telah dinyatakan diterima," kata Uji Nurdin (M Fathul Fauzi Nurdin Abdullah) didampingi H Sahabuddin melalui keterangan rilisnya di Makassar, Rabu.
Saat di KPU, Uji dan Haji Sahabuddin langsung diterima Komisioner KPU Bantaeng dengan prosesi pengalungan bunga.
Hadir mendampingi kedua pasangan ini, empat ketua DPD Partai Pengusung, mereka yakni Ketua DPD Golkar Bantaeng Prof Lies Fachruddin, Ketua DPD PKS Bantaeng, pimpinan PDI Perjuangan, pimpinan Partai Gelora dan Gubernur Sulsel 2018-2022 Prof Nurdin Abdullah.
KPU melakukan verifikasi berkas terhadap pasangan bakal calon ini dengan sistem, termasuk SK B1-KWK dari Parpol pengusung. Sementara pendukung masih bertahan di depan Kantor KPU menanti jagoannya kembali dan diarak pulang.
Setelah merampungkan dokumen Uji-SAH, KPU Kabupaten Bantaeng menyatakan bahwa berkas syarat telah diterima.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu Bantaeng, pihak keamanan TNI-Polri dalam berjalannya proses ini hingga selesai," kata dia.
Sebelum tiba di Kantor KPU, pasangan dengan jargon Bantaeng Bangkit ini menggelar deklarasi di Lapangan Seruni, persis di samping RS Prof Anwar Makatutu Bantaeng, lalu melakukan long march atau berjalan kaki sejauh 4 KM bareng ribuan pendukungnya dari delapan kecamatan se Kabupaten Bantaeng.