Makassar (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terhadap kelompok rentan di antaranya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Program jemput bola ini bertujuan memudahkan akses layanan bagi yang membutuhkan," kata Kepala Disdukcapil Bulukumba Dedi Rahmadi saat dikonfirmasi dari Makassar, Senin.
Sistem jemput bola perekaman e-KTP untuk ODGJ, lanjut dia, dilakukan di desa sapolohe, Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.
Menurut dia, pelayanan jemput bola tersebut untuk memastikan warga khususnya kelompok rentan itu mendapat hak administrasi kependudukan.
Adapun prosedur jemput bola dimulai dari pelaporan mengenai ODGJ yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan (adminduk).
Pelaporan tersebut dapat dilakukan oleh pihak keluarga, relawan dan pemerintah setempat maupun dinas sosial. Selanjutnya pihak dukcapil mendatangi warga yang dilaporkan.
Sementara proses perekaman e-KTP untuk ODGJ, pihak dukcapil melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Puskesmas dan aparat keamanan.
Hal tersebut dilakukan karena ada ODGJ yang pasif dan mudah diajak bekerja sama namun sebaliknya ada juga yang aktif yang memerlukan penanganan khusus untuk mempermudah proses perekaman e-KTP.
Hingga saat ini sudah ada 79 desa dan kelurahan di wilayah itu yang memiliki layanan adminduk termasuk semua desa atau kelurahan di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.