Maros (ANTARA) - Polres Maros mengusut pelaku pengrusakan kawasan mangrove yang berubah menjadi lahan pertambakan di wilayah pesisir Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
"Kami tengah melakukan penyidikan atas kejadian pengrusakan seluas enam hektar mangrove jenis api-api diduga dibabat dengan menggunakan gergaji mesin," kata Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu DS saat dikonfirmasi di Maros, Sabtu.
Dia mengatakan dari penghitungan kerusakan lingkungan ditemukan sekitar enam hektar yang dirusak oknum tak bertanggung jawab.
Adapun dugaan pengrusakan kawasan mangrove jenis api-api yang merupakan tanaman dilindungi tersebut terpantau di Pantai Kuricaddi, Dusun Kurilompo, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Pandu mengatakan proses pemeriksaan kurang lebih dua bulan setelah kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada bulan November 2024.
Selanjutnya, Unit Tipidter Satreskrim Polres Maros dalam pengembangan kasus tersebut, juga mengambil keterangan dan turun bersama saksi ahli ke lokasi. Hasilnya, saksi ahli menyatakan kawasan mangrove tersebut telah menjadi lahan terbuka.
"Penyidik bersama saksi ahli telah melakukan pemeriksaan dan turun survei ke lokasi, ternyata kawasan itu kini sudah menjadi lahan terbuka," katanya.
Pada kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang warga berinisial AM yang merupakan terlapor, sekaligus diketahui sebagai pembabat pohon mangrove jenis api-api tersebut.
Terlapor AM mengakui perbuatannya dan menyebutkan lokasi lahan terbuka itu akan dijadikan usaha pertambakan ikan.