Makassar (ANTARA) - Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil membongkar jaringan sindikat penipuan secara daring atau online dikenal "Passobis" dengan mengamankan 40 pelaku di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
"Ada 40 pelaku dengan umur berkisar antara 15 tahun sampai 45 tahun yang terlibat dalam berbagai tugas masing-masing saat melakukan aksi penipuannya," ujar Komandan Korem 141/Toddopuli Brigadir Jenderal TNI Andre Clift Rumbayan saat jumpa pers pengungkapan kasus itu di Kantor Detasemen Intelijen Kodam XVI/Hasanuddin, Makassar, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus jaringan penipuan daring ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima tim intelijen terkait pencatutan nama pejabat TNI. Selain masyarakat, korbannya juga ada dari internal TNI maupun anggota Persit (istri prajurit TNI AD).
Dari informasi tersebut, tim siber dan intelijen gabungan langsung bergerak menindaklanjuti laporan dengan menelusuri titik koordinat para sindikat yang diketahui berada di Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Setelah memastikan lokasi para pelakunya berada di Dusun Pangkajene, Kelurahan Pangkajene, Maritengngae, Kabupaten Sidrap, tim gabungan langsung menggerebek rumah tersebut pada Kamis (24/4) malam. Selanjutnya para pelaku diangkut menggunakan truk TNI ke Markas Kodam XIV/Hasanuddin di Kota Makassar.
"Mereka ini nantinya kita akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Andre.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin Kolonel Gatot Awan Febrianto pada kesempatan itu menjelaskan bahwa sindikat yang dikenal Passobis ini diketahui bagian dari kelompok terorganisasi dengan nama "Putra 99" yang dikoordinasi otaknya berinisial HK.
"Kelompok ini di koordinasi langsung seseorang inisial HK, nama kelompoknya Putra 99. Setiap anggota memiliki peran dan tugas masing-masing, mulai penipuan berkedok investasi, jual beli kendaraan, barang elektronik hingga menyamar sebagai anggota TNI dan nekat memakai atribut dan pakaian dinas TNI," katanya.
Untuk jumlah korbannya, kata Gatot, cukup banyak. Modusnya yang dilancarkan sindikat ini bervariasi dari investasi market trading, jual beli daring. Mereka menyasar siapa saja termasuk anggota TNI menjadi korban," ungkapnya.
Saat ditanyakan berapa keuntungan sindikat ini saat menjalankan penipuannya, Gatot mengungkapkan kelompok Putra 99 ini bisa memperoleh uang hasil penipuan antara Rp70 juta hingga Rp150 juta lebih dengan korbannya antara 20–30 orang per bulan.
"Mereka (anggota) sindikat ini bisa mendapat upah 10 persen dari pendapat yang mereka dapatkan hasil dari penipuan," ucap Gatot mengungkapkan.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan ada 144 unit ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi, delapan unit laptop, empat senjata tajam, satu unit alat cetak resi, satu unit HT (handy talky), satu jam tangan, dua buah kunci motor dan 10 kartu perdana ponsel.