Makassar (ANTARA) - Jajaran Polda Sulawesi Selatan menegaskan menindak tegas para pelaku organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan tindakan premanisme dengan cara memeras perusahaan dengan berbagai modus termasuk aksi kejahatan lainnya.
"Premanisme yang diutamakan diberantas yaitu ormas yang memeras dan mengganggu perusahaan, karena dapat merugikan, bahkan menyebabkan usaha bangkrut dan hengkang dari Indonesia," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto di Makassar, Jumat.
Pemberantasan ormas premanisme ini, kata dia, melalui operasi terpadu dalam rangka memberantas segala bentuk tindakan pidana berupa pemerasan yang meresahkan masyarakat maupun pelaku usaha.
Operasi ini menyasar berbagai tindakan yang mengganggu ketertiban umum, terutama praktik pemerasan oleh kelompok atau ormas yang mengganggu aktivitas dunia usaha.
Ia menekankan, sesuai dengan arahan dan atensi khusus dari Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono agar jajaran segera bertindak tegas memberantas aksi premanisme termasuk kelompok geng motor untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Penekanan beliau juga kepada geng-geng motor di wilayah Makassar, yang harus dilakukan penegakan hukum,” paparnya kembali menegaskan,
Oleh karena itu, jajaran Polda Sulsel memastikan hadir 24 jam untuk memberikan rasa aman. Operasi ini menyasar berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik premanisme.
Lokasi yang disasar tim patroli seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, kawasan parkir liar, dan wilayah pemukiman yang sering dikeluhkan masyarakat.
Melalui operasi ini, pihaknya berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi dunia usaha di wilayah Sulsel. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang merugikan.
Hal senada juga disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana kepada wartawan belum lama ini usai rilis kasus kejahatan dengan mengeluarkan ultimatum menindak tegas pelaku teror pemanah atau pelaku pembusuran serta pelaku kriminal kepada warga tidak bersalah.
"Kalau melawan, atau hendak melakukan perlawanan tidak tegas di tempat (ancaman tembak), lumpuhkan bila tidak kooperatif. Bila terbukti melakukan tindakan kriminal segera tangkap dan kita proses," tuturnya.
Kapolres juga menekankan, anggota kepolisian akan tidak segan-segan menindak tegas bila mengancam keselamatan jiwa masyarakat, meskipun para pelakunya itu masih anak di bawah umur, dan bila terpaksa terancam dilumpuhkan dengan timah panah.
"Anggota tegas bila ini menyangkut keselamatan orang, bila melawan tidak tegas (ancaman tembak) meski para pelakunya itu masih di bawah umur. Kita tindak tegas bila membahayakan," ucapnya kembali menegaskan.
Sebelumnya, jumlah tindak pidana di Kota Makassar sejak April hingga awal Mei 2025 mengalami peningkatan dengan beragam kasus, mulai aksi perampokan, pelaku pemanah (pembusuran), perkelahian antarkelompok, penipuan hingga peredaran narkoba. Meski demikian jajaran kepolisian setempat terus bekerja menangani kasus tersebut.