Makassar (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan HM Ishaq Iskandar mengajak seluruh masyarakat agar memerangi narkoba serta menghindari penyalahgunaan maupun mengedarkan narkotika karena selain merusak diri juga terancam penjara.
"Seperti kita ketahui bersama, bahaya narkoba merusak otak, jantung, syaraf dan organ-organ tubuh. Juga merusak mental. Ini bahaya sekali, sebaiknya tidak dikonsumsi," ujarnya di sela rilis pengungkapan narkoba di Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (21/6).
Ia menekankan, penyalahgunaan serta peredaran narkotika perlu diantisipasi oleh semua pihak bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi semua elemen dari lingkup terkecil mulai keluarga, sekolah hingga lingkungan sekitar.
"Ini dampaknya serius merusak generasi kita. Kalau ini terjadi sangat berbahaya. Lebih baik mencegah dan mengantisipasinya, karena itu merusak masa depan anak kita. Mari kita lawan dan menyatakan perang terhadap narkoba," paparnya menekankan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulbagsel Djaka Kusmartata turut menekankan kepada masyarakat agar ikut andil memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika maupun obat-obatan berbahaya lainnya dengan meningkatkan kewaspadaan kita," tuturnya.
Komitmen tersebut, kata dia, sebagai salah satu upaya menyukseskan program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7 untuk mencapai Indonesia Emas tahun 2045.
"Kami Bea Cukai tidak bekerja sendiri. Kami percaya, sinergi adalah kunci dalam memberantas kejahatan transaksional yang kompleks seperti saat ini," katanya dengan nada optimistis.
Ssmentara Kepala Bea Cukai Makassar Ade Irawan menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia, dan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika Internasional.
"Mari kita terus menjaga wilayah kita dari ancaman narkoba, karena ini bukan hanya tugas institusi, tapi panggilan moral kita semua sebagai anak bangsa. Semoga upaya ini menjadi bagian dari langkah besar Bersama demi melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika," kata Ade menegaskan.
Sebelumnya, Bea Cukai Makassar merilis pengungkapan narkotika jaringan internasional dengan empat kali penindakan dalam operasi gabungan Bea Cukai, BNN-P dan Kepolisian. Total barang bukti 2,024 gram atau dua kilogram lebih dengan delapan tersangka, enam diantaranya perempuan dan dua laki-laki.
Diperkirakan bila dirupiahkan narkoba itu senilai Rp2,42 miliar lebih. Dari pengungkapan narkoba tersebut ditaksir menyelamatkan 10.000 jiwa. Modus kurir perempuan ini membawa narkoba melalui jalur udara (pesawat) dari Malaysia, tertangkap di Bandara Hasanuddin menyimpan di dalam kutang dan celana dalam yang dibungkus pembalut.