Makassar (ANTARA) - Jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berkomitmen mengungkap dua kasus penembakan misterius menggunakan senapan angin mengakibatkan dua orang menjadi korban di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Bone.
"Indikasinya kalau yang di Gowa itu terkait (penembakan), pelakunya masih saudara, masih kerabat," tutur Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono di sela upacara memperingati Hari Bayangkara ke-79 di Mapolda Sulsel, Makassar, Selasa.
Sejauh ini, pihak penyidik telah melakukan penyelidikan mendalam pada kasus tersebut, dan telah mendapatkan gambaran pelaku yang menembak korban dengan senapan angin.
"Artinya, tim masih bekerja di lapangan," kata mantan Direktur Direktorat Samapta Polda Sulsel ini kepada wartawan menekankan.
Untuk kasus penembakan di Kabupaten Gowa, korbannya adalah Harianto (35) yang merupakan staf di Kantor Desa Panaikang, Kecamatan Patallasang, Gowa.
Korban ditembak diduga kuat dengan senapan angin oleh orang tidak dikenal (OTK) saat pulang ke rumahnya pada Kamis (26/6/2025) dini hari di Dusun Jenetallasa, Desa Panaikang sehabis dari rumah pamannya. Korban mengalami luka tembak di lehernya.
Saat ditanyakan bagaimana dengan perkembangan penanganan kasus penembakan OTK di Kabupaten Bone terhadap korban Rudi S Gani berprofesi sebagai pengacara yang tewas usai ditembak senapan angin, kata dia, masih dalam penyelidikan.
"Kalau di Bone, kita masih melakukan upaya-upaya pengungkapan. Kita sudah membuat tim di sana. Insya Allah, mulai ada titik terang kita update," kata Setiadi menuturkan.
Terkait dengan lambannya pengungkapan kasus tersebut bahkan sudah berjalan enam bulan usai kejadian, apakah ada kesulitan maupun kendala di lapangan belum dapat mengungkap kasus di Bone, Setiadi menyatakan, tim terus bekerja.
"Memang ini kasus sudah lama juga, sudah ada enam bulan. Nanti kita update kalau ada (perkembangan terbaru)," tuturnya merespons hal tersebut.
Sebelumnya, korban Rudi S Gani (49) dinyatakan tewas usai ditembak OTK di rumahnya pada Selasa, 31 Desember 2024 sekitar pukul 21.50 WITA menjelang malam pergantian tahun baru, di Desa Pattuku Limpue, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Kejadian tersebut saat Rudi bersama keluarganya bersantap di ruangan yang hendak dijadikan kantor pengacara. Hasil dari otopsi usai kejadian menunjukkan peluru senapan angin mengenai bagian bawah mata kanan hingga tembus ke tulang leher belakang korban.

