
Pemkot Makassar dukung gerakan tertib berbahasa Indonesia di ruang publik

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan mendukung gerakan dan penguatan Bahasa Indonesia di Makassar untuk menjaga identitas bangsa di ruang-ruang publik.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Makassar, Selasa, menunjukkan komitmennya dalam menjaga marwah Bahasa Indonesia di ruang publik.
"Saya tentu mendukung langkah ini. Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik adalah bagian dari identitas bangsa yang perlu kita jaga bersama," ujarnya.
Munafri Arifuddin memberikan dukungan penuhnya terhadap pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang digagas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Sulawesi Selatan.
Pertemuan tersebut membahas persiapan penyusunan tim kerja yang akan memastikan penggunaan Bahasa Indonesia sesuai kaidah, baik dalam dokumen resmi pemerintahan maupun di berbagai ruang publik di Kota Makassar.
Kepala Badan Bahasa Sulsel, Toha Machsum, menjelaskan bahwa pembentukan tim kerja tersebut mengacu pada ketentuan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengutamaan Bahasa Negara.
Tim kerja akan diketuai Sekretaris Daerah Kota Makassar dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan unsur terkait lainnya.
"Rencananya tahun ini penyusunan dan pembentukan tim segera dilakukan. Kami akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan Pak Sekda, Pak Asisten, dan Ibu Kadis Pendidikan setelah mendapatkan persetujuan resmi," kata Toha Machsum.
Program ini mencakup pendampingan teknis, sosialisasi, dan evaluasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun dokumen resmi pemerintah.
Masa kerja tim direncanakan berlaku hingga lima tahun, dengan evaluasi rutin setiap akhir tahun.
"Jika ada perubahan positif dan signifikan, kami juga akan memberikan penghargaan bagi pihak-pihak yang telah mendukung pengutamaan Bahasa Indonesia," tambah Toha.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketertiban penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sesuai kaidah di Kota Makassar, sekaligus menjadi teladan bagi daerah lain.
"Tim ini akan memastikan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sesuai kaidah dalam berbagai dokumen resmi pemerintahan maupun papan informasi publik," ucapnya.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
