Makassar (ANTARA) - Polrestabes Makassar bersinergi Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan dalam upaya modernisasi dan penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan melakukan peremajaan alat.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Makassar, Kamis, mendukung penuh upaya penegakan dan penertiban arus lalu lintas yang dilakukan Satlantas Polrestabes Makassar melalui peremajaan dan modernisasi sistem ETLE.
"Kami akan koordinasikan dengan Diskominfo dan dinas terkait untuk menindaklanjuti kebutuhan infrastruktur Satlantas Polrestabes Makassar," ujarnya.
Pemkot Makassar dan Polrestabes berkomitmen memperluas manfaat sistem ETLE, tidak hanya sebagai alat pemantau, tetapi juga sebagai instrumen edukasi untuk meningkatkan budaya keselamatan berkendara bagi seluruh warga kota.
Munafri menyatakan bahwa Pemkot tidak hanya berfokus pada penegakan hukum lalu lintas di jalan raya, tetapi juga mendorong pengawasan menyeluruh hingga ke lorong-lorong kota.
Pemanfaatan CCTV terintegrasi dan teknologi cloud menjadi salah satu solusi yang ditawarkan untuk menciptakan sistem pemantauan yang efisien dan tidak memakan ruang.
"Kami berkomitmen mendukung kepolisian, termasuk pembaruan ETLE, serta memperluas fungsi CCTV untuk memantau lorong dan kejadian-kejadian lainnya," katanya.
Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Andi Husnaeni memaparkan perkembangan pelaksanaan ETLE serta tantangan teknis yang dihadapi, terutama terkait konektivitas jaringan dan kualitas perangkat kamera di lapangan.
"Kami sampaikan kepada bapak wali kota bahwa sistem ETLE selama ini sudah berjalan dan berdampak positif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Ia mengatakan saat ini terdapat 20 titik ETLE aktif di Kota Makassar. Titik-titik tersebut telah menjadi pusat pemantauan untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
"Ada 20 Titik ETLE di Makassar Butuh Peremajaan. Namun, beberapa titik mengalami gangguan karena keterbatasan jaringan dan usia perangkat, sehingga perlu dilakukan peremajaan," tuturnya.
AKBP Husnaeni menambahkan bahwa dengan peremajaan perangkat dan dukungan koneksi yang stabil, penegakan hukum akan semakin akurat dan efisien.
Ia berharap kolaborasi dengan Pemkot bisa mendukung pembaruan sistem ETLE, terutama dari sisi jaringan dan kamera.
"Diskominfo Makassar juga diharapkan berperan dalam menyiapkan infrastruktur pendukung," terangnya.

