
Pusdal LH SUMA: Kawasan industri harus kelola sampahnya tanpa harus ke TPA

Makassar (ANTARA) - Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku (Pusdal LH SUMA) Azri Rasul mendorong pengelolaan sampah secara mandiri pada beberapa kawasan industri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan tanpa harus mengirim ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Melalui pembinaan ini, kawasan industri diharapkan dapat mengelola sampahnya secara tuntas tanpa mengalirkannya ke tempat pembuangan akhir," ujarnya di Makassar, Jumat.
Azri Rasul saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis bersama jajaran SKPD Pemkot Makassar menyampaikan jika kawasan industri yang tengah mengikuti program Proper (Peringkat Kinerja Perusahaan) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar dapat mengelola sampahnya tanpa harus mengirim ke TPA.
Dalam pemaparannya, Azri menekankan pentingnya pendekatan sistematis dalam pengelolaan sampah yang mencakup tiga sektor utama, bagian hulu (sumber sampah), bagian tengah (pengumpulan), dan bagian hilir (pemrosesan akhir).
Azri menjelaskan bahwa konsep utama dari KLHK adalah mendorong pengelolaan sampah secara mandiri di titik awal, baik oleh individu, rumah tangga, pelaku usaha, hingga kawasan industri.
"Kalau hotel, rumah sakit, sekolah atau kawasan industri bisa mengelola sampahnya sendiri, maka tidak lagi menjadi beban bagi pemerintah daerah. Semua selesai di tempat. Inilah yang menjadi fokus pembinaan kami," katanya.
Ia juga menyoroti bahwa pengelolaan di tingkat sumber harus melibatkan berbagai metode seperti pengolahan organik dan anorganik, pemanfaatan eco enzyme, budidaya maggot, hingga pelibatan bank sampah.
Pusdal LH SUMA saat ini telah mendorong pengelolaan mandiri pada beberapa kawasan di Kota Makassar, termasuk kawasan industri.
Menurut dia, sebagai langkah konkret, Pusdal LH SUMA telah membentuk tim identifikasi yang bekerja sama dengan seluruh kecamatan di Kota Makassar. Tim ini akan melakukan inventarisasi lapangan terhadap praktik pengelolaan sampah di wilayah-wilayah kelurahan.
"Kami akan mencatat secara faktual jumlah dan jenis pengelolaan sampah yang dilakukan oleh warga, pelaku usaha, sekolah, hingga kantor-kantor. Ini penting untuk menentukan seberapa besar sampah bisa diselesaikan di sumber," jelasnya.
Data tersebut akan menjadi bahan perhitungan persentase pengelolaan mandiri, sebagai bagian dari indikator utama dalam penilaian Adipura.
Targetnya, minimal 51,2 persen sampah harus dikelola secara mandiri di hulu, baik melalui bank sampah, TPS3R, kompos rumah tangga, maupun sistem budidaya maggot.
Azri juga menekankan bahwa pencapaian ini tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan aktif semua pihak, masyarakat, pemerintah kelurahan dan kecamatan, serta dinas terkait. Semua harus mengambil peran nyata, bukan hanya administratif.
"Bank sampah, pengolahan eco enzyme, maggot farming, hingga sistem e-Proses di kantor atau sekolah harus tercatat dan dikalkulasi secara terukur. Karena ini akan menentukan posisi kita dalam evaluasi nasional," ucap Azri.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
