Logo Header Antaranews Makassar

KPK sudah mencabut paspor DPO Harun Masiku sejak 2020

Rabu, 6 Agustus 2025 19:14 WIB
Image Print
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) -

Namun, Hasto telah dibebaskan pada 1 Agustus 2025 setelah Keputusan Presiden tentang Pemberian Amnesti terbit dan diserahkan kepada pimpinan KPK.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sudah cabut paspor Harun Masiku sejak 2020



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026