
Wali Kota Makassar : Penataan PKL-UMKM disertai solusi pengganti

Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan penataan kota tidak hanya menertibkan pelaku UMKM atau pedagang kaki lima (PKL), akan tetapi juga memberikan solusi pengganti yang lebih baik kepada masyarakat.
"Kami terus melakukan penataan terhadap para pedagang tetapi dalam penataan itu juga ada solusi yang bisa membuat pedagang merasa nyaman dalam berusaha," ujarnya di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Ia mengatakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kota terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyiapkan lahan yang tepat untuk pedagang.
Pemkot Makassar juga menggandeng pihak swasta, BUMD, dan lainnya untuk terlibat melalui dana tanggung jawab sosial, seperti memberikan bantuan gerobak kepada pedagang bunga di kawasan TPU Dadi.
"Kerja sama Pemkot Makassar dengan CSR Bank Sulselbar dalam memberikan bantuan gerobak kepada pedagang bunga di kawasan TPU Dadi," katanya.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap, penataan kawasan sekaligus pemberdayaan UMKM dapat berjalan beriringan, menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan tetap produktif secara ekonomi.
"Pemerintah kota terus mendorong penataan dan pemberdayaan UMKM disertai solusi pengganti. Ini kami terus lakukan ke depan memberikan peluang kepada pedagang kaki lima," ujar dia.
Sebelumnya, di kawasan TPU Dadi yang sebelumnya dipadati lapak permanen dan semi permanen telah ditata lebih rapi berkat inisiatif Kecamatan Mamajang, meliputi pembersihan lingkungan dan drainase, demi kenyamanan sekaligus menghidupkan kembali aktivitas UMKM setempat.
Dengan dukungan ini, katanya, para pedagang bunga dapat berdaya, lingkungan menjadi lebih tertata, dan roda perekonomian masyarakat terus bergerak.
"Inilah bukti kepedulian Pemerintah Kota Makassar terhadap pemberdayaan UMKM di tengah kota," katanya..
Munafri mengapresiasi kepedulian berbagai pihak, mulai dari Bank Sulselbar hingga seluruh jajaran pemerintah kecamatan yang telah menunjukkan komitmen dalam menata kawasan sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.
Menurut dia, program ini menjadi contoh nyata bahwa penataan tidak harus mematikan mata pencaharian pelaku UMKM.
"Inilah yang diinginkan di Kota Makassar. Jadi, menertibkan boleh, tapi harus disertai solusi pengganti dari apa yang ditertibkan. Kita tidak boleh hanya menghilangkan pekerjaan orang lain, kita juga harus menggantinya dengan yang lebih baik sehingga tahapan kehidupan UMKM bisa lebih baik lagi," ucapnya.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
