Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya menjaga stabilisasi harga dan pasokan pangan sekaligus mengendalikan inflasi.
Kegiatan yang dipusatkan di Pelataran Monumen Ganggawa, Pangkajene, Sidrap itu menjadi bagian dari GPM serentak di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan yang akan berlangsung 29–30 September 2025.
Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah dalam keterangan tertulis yang diterima di Makassar, Senin, mengatakan GPM merupakan upaya nyata pemerintah menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mengendalikan inflasi.
“Ayo masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang manfaatkan kesempatan ini untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” katanya.
Ia mengatakan memantau langsung kegiatan tersebut dan didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap Muhammad Fajri Salman, serta Kabag Perekonomian Sidrap Rimba Najamuddin.
Hadir pula Kabid Ketahanan Pangan DTPHPKP Nurmayani, Kabid Pembibitan dan Kesehatan Hewan Disnakkan Haris Alimin, Kabid Pengembangan Perdagangan Disdagrin Muhammad Akbar, perwakilan Bulog, serta para pedagang.
"Melalui GPM ini, Pemkab Sidrap berharap kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi dengan harga terjangkau sekaligus menjaga kestabilan ekonomi daerah," ujarnya.
Adapun berbagai komoditas yang dijual dengan harga di bawah pasar, di antaranya Beras SPHP Rp57.000/sak (5 kg) atau Rp11.400/kg, Minyak Kita Premium Rp18.500/liter, minyak bantal Rp15.000/liter, gula pasir GMM Rp17.500/kg, gula pasir kemasan polos Rp15.000/kg, tepung terigu Kompas Rp10.500/kg, bawang merah Rp32.000/kg, bawang putih Rp32.000/kg, daging ayam Rp100.000/3 ekor, telur ayam Rp48.000–Rp53.000/rak, cabai rawit Rp5.000/bungkus dan cabai besar Rp10.000/bungkus.
Selain itu tersedia pula produk segar dan olahan, seperti tomat, bawang goreng, jeruk nipis, bibit pepaya dan aneka sayuran.

Sidrap gelar Gerakan Pangan Murah untuk stabilisasi harga

Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah saat memantau langsung Gerakan Pangan Murah di di Pelataran Monumen Ganggawa, Pangkajene, Sidrap, Senin (29/09/2025). ANTARA/HO-Humas Pemkab Sidrap
