Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meluncurkan program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) sebagai upaya memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Program hasil kerja sama Pemkot Makassar dengan BPJS Ketenagakerjaan itu meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
"Melalui Makassar Berjasa, pemerintah kota hadir memberikan jaminan agar masyarakat rentan bisa bekerja dengan aman dan keluarga lebih tenang," ujar Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada peluncuran program di Makassar, Selasa.
Dijelaskan, Makassar Berjasa lahir sebagai wujud nyata perlindungan bagi pekerja rentan di sektor formal maupun informal, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada sektor perdagangan dan jasa.
Hingga saat ini, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil meng-cover lebih dari 81 ribu pekerja rentan, atau sekitar 63 persen dari target.
Ia menegaskan, pihaknya masih akan mengejar sisa 37 persen agar seluruh pekerja di Makassar terlindungi. Bahkan ia menginstruksikan camat dan lurah bergerak cepat.
Tak hanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian, pemkot juga akan menambahkan jaminan hari tua pada tahun anggaran mendatang.
Hal ini dianggap penting untuk memastikan para pekerja tetap mendapatkan kepastian hidup meski tidak lagi produktif.
Pria yang akrab disapa Appi itu juga memberi instruksi khusus kepada Dinas PU terkait agar setiap pekerja konstruksi ter-cover BPJS Ketenagakerjaan sebelum pencairan proyek dilakukan.
"Kita buka loket di Dinas PU untuk pastikan pekerja konstruksi ber-KTP Makassar bisa tercover dengan baik," kata dia.
Selain itu, Dinas Koperasi dan UMKM juga diminta serius memperhatikan para pekerja di sektor usaha kecil, termasuk pegawai warung makan hingga nelayan.
Iuran yang relatif kecil, hanya sekitar Rp36 ribu per bulan, dinilai sangat sepadan dengan manfaat perlindungan yang diterima.
Pemkot Makassar juga akan memperluas kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan swasta melalui dana CSR untuk memperkuat cakupan perlindungan.
Langkah ini diyakini mampu menjangkau pekerja rentan di pasar, terminal, parkir, hingga pedagang kecil.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba menyebut Makassar Berjasa merupakan salah satu program unggulan dari tujuh program prioritas Pemkot Makassar.
"Saat ini, pemerintah telah mengcover kurang lebih 81 ribu pekerja rentan," kata dia.
Pada kesempatan ini diserahkan pula santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Syamsuddin (Rosma), almarhum Arifuddin (Dinar), almarhum Ancu (Hafsa), dan almarhum Ali Topan (Suryanti).
Sementara ahli waris almarhum Sarifuddin bernama Sunarti menerima manfaat kecelakaan kerja berupa santunan beasiswa pendidikan bagi dua anaknya senilai Rp221 juta
Program ini merupakan bagian dari Sapta Unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, yang sekaligus sejalan dengan program prioritas nasional dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemkot luncurkan Makassar Berjasa lindungi pekerja rentan

Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja rentan di Kota Makassar pada peluncuran Makassar Berjasa di Makassar, Selasa (30/09/2025). ANTARA/Mahasiswa Magang ANTARA
