Makassar (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) menunjuk Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas Prof Dr Farida Patittingi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
Kebijakan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek, sehubungan dengan keputusan penonaktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN.
Kepala Humas Kantor Kesekretariatan Unhas Ishaq Rahman di Makassar, Selasa, mengatakan pihaknya mengucapkan selamat dan dukungan kepada Prof Farida dalam menjalankan amanah dengan sebaik mungkin.
"Kami mengucapkan dukungan dan selamat kepada Prof Farida, kiranya dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Sebelumnya, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi dilapor oleh seorang dosen berinisial QD (51) ke Polda Sulsel atas kasus pelecehan seksual pada beberapa bulan lalu.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan juga memproses laporan dosen perempuan Universitas Negeri Makassar (UNM) inisial QD yang melaporkan Rektor UNM Prof Karta Jayadi terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal.
"Untuk laporannya sudah kami terima kemarin di Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus. Kemudian sudah kami komunikasikan juga dengan pihak terlapor (Prof Karta Jayadi)," ujar Kasubdit 5 Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Bayu Wicaksono beberapa waktu lalu.

