Mamuju (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemutakhiran data kebencanaan melalui penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) periode 2025-2029.
"Langkah ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pemetaan kerawanan bencana di seluruh daerah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Harian BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah di Mamuju, Rabu.
Pada penyusunan dokumen RPB periode 2025-2029 tersebut, lanjutnya, BPBD Sulbar telah mengintegrasikan peta titik rawan longsor dan banjir di provinsi itu.
"Pendataan dilakukan melalui kombinasi analisis historis kejadian, pengamatan lapangan, serta koordinasi dengan instansi teknis terkait," kata Yasir Fattah.
Yasir Fattah menyampaikan penyusunan RPB yang lebih komprehensif menjadi bagian dari upaya memperkuat mitigasi bencana di wilayah Sulbar yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap longsor dan banjir
"Kami telah melakukan integrasi data terbaru mengenai wilayah rawan longsor dan banjir ke dalam dokumen RPB 2025-2029. Pemutakhiran ini penting agar seluruh perangkat daerah memiliki acuan yang sama dan berbasis data dalam pengambilan keputusan," kata Yasir Fattah.
BPBD Sulbar, lanjut dia, terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten, mengingat sebagian besar wilayah berpotensi terdampak perubahan cuaca ekstrem serta aktivitas geologi di Sulawesi bagian Barat.
Langkah tersebut, kata dia, juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan lintas sektor untuk mengurangi risiko korban dan kerugian.
"Gubernur meminta agar seluruh perangkat daerah mempercepat pemutakhiran data kebencanaan dan memastikan bahwa dokumen RPB benar-benar menjadi pedoman kerja pembangunan daerah lima tahun ke depan," Yasir Fattah.
Dokumen RPB 2025-2029, menurut dia, sudah memasuki tahapan Peraturan Gubernur Sulbar dan telah disosialisasikan kepada pemerintah kabupaten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, serta lembaga non-pemerintah yang terlibat dalam penanggulangan bencana.
"Kami berharap dokumen ini menjadi dasar yang kuat untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat, meminimalkan risiko bencana dan meningkatkan ketahanan daerah secara berkelanjutan," kata Yasir Fattah.

