Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menyalurkan bantuan donasi peduli bencana kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bentuk kepedulian terhadap musibah banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut.
Penyerahan bantuan dilakukan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu, Ahyar Kasim, kepada Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, Imam Suhery di Kantor Bupati Aceh Tamiang.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Luwu, Ahyar Kasim dalam keterangannya di Makassar, Rabu, menyampaikan bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Aceh Tamiang merupakan salah satu yang terparah, sehingga Pemerintah Kabupaten Luwu turut merasakan duka mendalam.
Menurutnya, masyarakat Luwu memiliki ikatan kekerabatan yang telah terjalin sejak lama dengan masyarakat Aceh.
“Jangan melihat dari nilai bantuan yang kami serahkan. Ini adalah wujud kepedulian Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Luwu, semoga dapat meringankan beban dan membantu penanganan darurat bencana di Aceh Tamiang,” ujar Ahyar Kasim.
Bantuan yang disalurkan berjumlah Rp200 juta, terdiri atas uang tunai sebesar Rp100 juta dan bantuan logistik pangan yang juga senilai Rp100 juta.
Bantuan tersebut bersumber dari Donasi Pemerintah Kabupaten Luwu Peduli Bencana yang dihimpun dari lembaga pemerintah, BUMN, aparatur sipil negara, organisasi dan lembaga masyarakat, lembaga swasta, serta masyarakat umum Kabupaten Luwu.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, Imam Suhery, yang mewakili Bupati Aceh Tamiang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Luwu.
Ia menjelaskan bahwa saat ini seluruh wilayah terdampak sudah dapat dijangkau dan terdapat 409 dapur umum yang beroperasi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Ia menambahkan bahwa setelah tanggal 23 Desember, penanganan bencana akan memasuki tahap transisi dari darurat ke pemulihan. Bantuan uang tunai yang diterima akan dimanfaatkan untuk penyediaan tenda bagi masyarakat terdampak serta kebutuhan penanganan darurat lainnya.

