Logo Header Antaranews Makassar

Satgas Saber Sulsel turun pantau harga jelang Ramadan

Rabu, 11 Februari 2026 20:57 WIB
Image Print
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Makassar Nirman Nisman Mungkasa (kedua kanan) berbincang dengan pedagang saat memantau stok dan harga bahan pangan di Pasar Pabaeng-Baeng Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/Arnas Padda.

Makassar (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pangan yang dibentuk mengawasi pelanggaran harga, mutu, dan keamanan pangan telah turun ke sejumlah pasar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026 di Provinsi Sulawesi Selatan.

"Tim sudah turun dulu, kita lihat, kita analisa dulu laporan-laporan yang masuk, apabila ada kenaikan harga (HET) kita turun (menindak)," ujar Kepala Satgas Saber Pangan Sulsel Komisaris Besar Polisi Dedy Supriadi di Makassar, Rabu.

Satgas Saber melibatkan perangkat daerah Pemprov Sulsel seperti Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulsel.

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel. Pengawasan mencakup rantai pasok mulai produsen, distributor, pedagang eceran hingga ritel modern.

Sejumlah komoditas pangan yang menjadi pengawasan seperti, beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, dan gula konsumsi.

"Kalau ada indikasi, kita turun temukan penyebabnya apa. Kalau itu stoknya ada, tapi harganya naik, berarti itu ada beberapa rantai pasok yang terputus, ada yang melakukan perbuatan curang," tuturnya.

Namun apabila stok barang tidak tersedia, tentu jelas alasannya karena ketersediaan barang yang dibutuhkan masyarakat tidak terpenuhi sehingga ada langkah-langkah strategis dilakukan pemerintah.

"Kalau stoknya tidak ada, maka naik (harga), itu sudah hukum alam, hukum pasar. Berarti dari Bulog mungkin ada operasi pasar di situ, atau pun dari kabupaten dipasok. Jadi kita turun, harus turun," katanya lagi.

Ia menegaskan, bila mana nantinya ada penimbunan maupun pelanggaran lain pengoplosan, maupun pemalsuan produk pangan maka sesuai ketentuan dilakukan penindakan tindak pidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

"Menimbun itu ada Undang-undang Perlindungan Konsumen, kemudian ada Undang-undang perdagangan. Kasusnya harus dilihat secara jelas serta situasinya seperti apa. Harus dilihat juga kalau penimbunan itu tujuannya apa," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel ini menegaskan.

Sebelumnya, Manager Pengadaan Pangan Perum Bulog Sulselbar Rahmatullah menyebutkan, stok beras, jagung, minyak goreng stoknya cukup. Pihaknya optimistis tidak ada kenaikan harga pada tiga komoditas itu.

"Kalau stok kami kurang lebih 570 ribu ton untuk beras. Kalau jagung sekitar sembilan ribu ton yang kita kuasai di 11 kantor cabang, 24 kabupaten. Itu tidak ada masalah. Beras sampai akhir tahun aman. Kalau komoditas lain, sampai tiga bulan ke depan tidak ada masalah, aman," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026