Logo Header Antaranews Makassar

Pemprov Sulbar memastikan standar keamanan pangan Program MBG

Sabtu, 14 Februari 2026 19:55 WIB
Image Print
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sulbar dr Nursyamsi Rahim. ANTARA/HO-Diskominfo Sulbar

Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mempercepat dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan sinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) guna memastikan pemenuhan gizi anak dan ibu berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan.

"Program MBG menjadi salah satu percepatan Sulbar Sehat, sebagai strategi percepatan pembangunan kesehatan serta peningkatan kualitas SDM yang unggul dan berkarakter," kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sulbar dr Nursyamsi Rahim, di Mamuju, Sabtu.

Nursyamsi menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan Koordinator Wilayah Makan Bergizi Gratis Sulbar Firazh Ahmadila, dalam rangka koordinasi dan penguatan implementasi program tersebut di Sulbar

Pada pertemuan tersebut Nursyamsi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar terus mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi agar memenuhi seluruh standar layanan, khususnya terkait keamanan pangan dan sanitasi.

Saat ini, kata Nursyamsi, tercatat 137 SPPG telah beroperasi di enam kabupaten di Sulbar, dengan sebaran di Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 48 unit, Mamuju 27 unit, Majene 21 unit, Pasangkayu 16 unit, Mamasa 14 unit, dan Kabupaten Mamuju Tengah 11 unit.

"Program MBG bukan hanya soal pemenuhan makanan, tetapi juga menyangkut kualitas, keamanan, dan kelayakan konsumsi. Seluruh SPPG harus memenuhi standar higienis dan sanitasi agar makanan yang diberikan benar-benar aman dan sehat bagi penerima manfaat," kata Nursyamsi.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan P2KB Provinsi Sulbar menekankan implementasi Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi pada Program MBG

Melalui regulasi tersebut, kata dia, setiap SPPG diwajibkan memiliki SLHS yang diterbitkan oleh pemerintah kabupaten/kota melalui Dinas Kesehatan atau instansi terkait.

"Sertifikasi ini menjadi jaminan bahwa makanan yang disalurkan memenuhi standar keamanan pangan serta melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak dan ibu sebagai kelompok prioritas," kata Nursyamsi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sulbar pastikan standar keamanan pangan Program MBG



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026