
Kemenkum Sulbar siap laksanakan arahan strategis Dirjen KI

Mamuju (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim menegaskan komitmennya untuk mendukung dan mensukseskan program-program DJKI di wilayahnya.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti Sosialisasi Arah Program Strategis Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rabu.
Kakanwil menilai jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar siap memperkuat sinergi, memperluas edukasi KI, mendorong pembentukan regulasi daerah, serta mengoptimalkan digitalisasi layanan dan penegakan hukum KI di Sulawesi Barat.
"Namun, tetap membutuhkan penguatan dan pendampingan atas peran Kantor Wilayah dari DJKI dalam pelaksanaan Program Strategis KI melalui sinergi, edukasi, inovasi digital, serta penguatan regulasi dan penegakan hukum di daerah," lanjut Saefur Rochim.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, dalam arahannya menyampaikan bahwa terjadi peningkatan signifikan pendaftaran Indikasi Geografis sepanjang tahun 2025, meskipun bukan tahun tematik Indikasi Geografis. Dengan dukungan anggaran Kantor Wilayah yang telah kembali normal, seluruh jajaran diharapkan mampu mencapai target kinerja secara optimal.
"Sehingga, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi antara pusat dan wilayah, memperkuat koordinasi, serta mengoptimalkan implementasi program KI di daerah." sambungnya
Selain itu, Hermansyah juga menegaskan delapan arahan strategis KI, di antaranya penguatan penegakan hukum KI serta pelayanan berbasis SOP dan contactless. Penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis dilakukan melalui proses klarifikasi bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) hingga dirumuskan dalam dokumen resmi.
Kanwil juga didorong aktif membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan DPRD agar Peraturan Daerah tentang KI dapat masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda). DJKI bahkan akan bersurat kepada Menteri Dalam Negeri guna memperkuat dukungan pembentukan Perda KI.
Program Guru KI direncanakan kembali diaktifkan pada akhir Mei atau awal Juni 2026 dan akan melibatkan siswa SMA/SMK se-Jakarta. Analis KI di wilayah akan berperan sebagai trainer bagi para guru, dengan modul pembelajaran disiapkan pusat dan sertifikat diterbitkan oleh Kantor Wilayah. Selain itu, melalui skema IEU-CEPA, sekitar 70 produk Indikasi Geografis Indonesia ditargetkan dapat menembus pasar Eropa tahun ini.
Pewarta : rilis
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
