
CPNS Unsulbar Diminta Segera Setor Berkas

"Pengumuman CPNS Unit kerja Unsulbar telah dilaksanakan beberapa waktu lalu...
Majene, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Pasca pengumuman seleksi, para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan unit kerja Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar ) diminta untuk segera menyetor berkas guna kebutuhan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Pengumuman CPNS Unit kerja Unsulbar telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Saat ini, semua CPNS yang dinyatakan lulus harus segera memasukkan berkas," kata Wakil Rektor II Unsulbar Bidang Umum dan Keuangan, Anwar Sulili di Majene, Jumat.
Menurutnya, telah menerima pemberitahuan dari Kemendikbud biro Kepegawaian tentang batas akhir penerimaan berkas di Jakarta. Dalam surat Kemendikbud nomor : 1547/A4.1/KP/2015 itu disebutkan para pelamar diberi waktu 12 hari untuk melengkapi berkas.
Untuk kepentingan memberi penjelasan tentang syarat dan batas waktu pemasukan berkas, panitia penerimaan CPNS Unsulbar mengundang para CPNS untuk berkumpul di kampus.
" Hari Senin 23 Februari, para CPNS kita undang berkumpul di kampus untuk mendapat penjelasan lebih lanjut, ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi pelamar," kata Anwar.
Dalam surat Kemendikbud tertanggal 13 Februari disebutkan sejumlah persyaratan administrasi yang harus dilengkapi antara lain SKCK, surat keterangan sehat, surat keterangan bebeas narkoba serta daftar riwayat hidup yang harus ditulis tangan. Adapun jumlah CPNS Unsulbar yang telah dinyatakan lulus adalah masing-masing tenaga Dosen sebanyak 24 Orang, staf 10 Orang.
"Selain berasal dari dalam Sulbar, para CPNS yang lulus di Unsulbar itu juga berasal dari kota Makassar, Soppeng dan asal Solo Jawa Tengah," katanya.
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
