
Disdukcapil Mamuju Target Isbat Nikah 400 Pasutri

"Program isbath nikah ini telah mendapatkan dana melalui APBD 2015...
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menargetkan pelaksanaan sidang isbath nikah akan melayani 400 pasangan suami istri yang sudah menikah, namun belum secara resmi terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Program isbath nikah ini telah mendapatkan dana melalui APBD 2015 sebesar Rp260 juta. Dana itu sudah bisa membiayai pembuatan akta nikah di daerah ini," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Mamuju, Suparman di Mamuju, Senin.
Ia mengungkapkan, target tersebut kemungkinan bisa bertambah jika masih ada bantuan dana dari pemerintah pusat atau ada penambahan anggaran dalam APBD-P nantinya.
"Kami telah anggarkan sekitar Rp. 260 Juta yang diperuntukkan buat membayar di Pengadilan Agama selaku pelaksana sidang sekaligus juga membiayai penerbitan 400 buku nikah bagi para Pasutri," jelas Suparman.
Suparman juga mengatakan, program tersebut diperuntukkan bagi pasangan suami isteri agar mereka lebih mudah dalam pengurusan berkas administrasi kependudukan. Seperti akte kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).
"Pasangan yang telah menikah tetapi tidak resmi akan sulit sekali mendapatkan layanan yang maksimal. Karenanya, kami akan mengadakan isbat dan mempermudah dalam hal kepemilikan buku nikah," terangnya.
Untuk memudahkan program di atas, Disdukcapil Mamuju terus menginstruksikan kepada pemerintah Kecamatan dan aparat desa untuk menyerahkan seluruh data yang dibutuhkan.
Terakhir, di tahun 2014 yang lalu, Disdukcapil Kabupaten Mamuju telah melakukan sidang isbat di Pulau Karampuang dan melibatkan sebanyak 124 Pasutri. Agus Setiawan
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
