Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat meluncurkan percetakan perdana Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).
"Masyarakat Mamuju kini tak usah resah ataupun ragu lagi untuk resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah diperkenalkan percetakan KTP-El kepada masyarakat," kata Bupati Mamuju, DR.H.Suhardi Duka setelah meluncurkan alat pencetakan KTP-El di kantor Disdukcapil, Senin.
Menurutnya, alat pencetakan KTP-El ini dilengkapi alat moderen dengan hanya membutuhkan waktu selama lima menit maka KTP ini sudah bisa dikantongi.
"Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan KTP. Tidak perlu berlama-lama menunggu kartu identitas itu jadi. Tetapi untuk mendapatkan KTP maka yang bersangkutan cukup di foto kemudian KTP nya langsung jadi dan sudah resmi menjadi warga negara Indonesia," jelas Suhardi.
Ia menambahkan dengan memiliki identitas tersebut maka akan semakin mudah dalam melakukan segala hal, mulai dari kepengurusan izin usaha, melakukan kredit di bank, bahkan lebih mudah untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
Sebab, kata dia, jika warga negara tidak memiliki identitas KTP maka hal itu malah semakin mempersulit untuk mendapatkan bantuan karena akan jadi temuan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Disdukcapil Mamuju, H. Suparman S.Sos mengatakan, dengan adanya alat perekaman tersebut maka dinas yang ia pimpin akan memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat dan juga mempermudah masyrakat untuk melakukan perubahan elemen-elemen data yang ada dalam KTP-El tersebut.
Sekedar diketahui, setelah peluncuran Bupati Mamuju berkesempatan untuk melakukan perekaman KTP-El dalam waktu sekejap maka identitas tersebut langsung aktif, berlaku seumur hidup dan tercatat sebagai warga negara secara resmi. Agus Setiawan

